Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Panggilan Penyidik Kejati, Rektor Unud Terancam Ditahan

Bali Tribune / Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng didampingi Kuasa Hukum keluar ruang penyidik Kejati Bali untuk beristirahat siang, dan Humas Kejati Bali Putu Eka Sabana (bawah)
balitribune.co.id | DenpasarRektor Universitas Udayana (Unud), Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI hari ini, Kamis (6/4). Kepastian ini disampaikan Humas Kejati Bali, Putu Eka Sabana ketika dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat.
 
"Tersangka  sudah hadir di gedung Pidsus. Masih  menunggu tim penyidik," ungkapnya.
 
Ketika ditanya, apakah penyidik Kejati Bali akan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka? Putu Eka menjawab, akan lihat nanti setelah selesai pemeriksaan. "Yaa, kita lihat nanti saja," jawabnya.
 
Sementara seorang sumber mengatakan, kemungkinan besar orang nomor satu di Unud itu bakalan langsung ditahan. Mengingat Antara melakukan perlawanan terhadap Kejati Bali dengan melakukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Praperadilan sendiri telah didaftarkan di Pengadikan Negeri (PN) Denpasar dan telah dijadwalkan untuk persidangannya pada Senin (10/4).
 
"Peluang besar untuk dilakukan penahanan. Karena setelah yang bersangkutan melakukan praperadilan, penyidik langsung melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Dan pemanggilannya pun dalam waktu singkat sebelum sidang praperadilan dimulai," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.
 
Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus dana SPI Unud. Kapasitasnya saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 
wartawan
RAY
Category

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Pembangunan Infrastruktur Nusa Penida, Pemkab Klungkung Resmi Akses Kredit BPD Bali Rp114,1 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Total plafon kredit yang disetujui mencapai Rp114.116.354.500,00 (seratus empat belas miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minus Mata Terus Bertambah, Bisakah Dicegah?

balitribune.co.id | Siapa yang tidak tergoda menatap layar digital berjam-jam setiap hari? Dengan kemajuan teknologi dan internet, berbagai informasi dan hiburan kini dapat diakses tanpa henti. Penggunaan gadget atau perangkat dengan layar seperti telepon genggam, komputer, dan tablet telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.