Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Persyaratan KPU Bali Tetapkan Dua Paslon Pilgub Bali

Bali Tribune / Penetapan dua paslon Pilgub Bali di KPU Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, menetapkan dua kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, yakni Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) serta I Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana atau Mulia-PAS, memenuhi syarat.

"Hari ini, kita mulai rapat pleno, setelah kita cermati semua di Provinsi Bali, tidak ada satu tanggapan dari masyarakat untuj kedua kandidat paslon. Sehingga, kita sudah tetapkan kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat dan semua sudah kita tetapkan," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, usai rapat di KPU Bali, Denpasar, pada Minggu (22/9).

Lebih lanjut dikatakan Lidartawan, rapat kali ini juga akan buatkan draft untuk pelaksanaan kampanye. Dan, akan ada dua zona untuk kabupaten/kota untuk berlangsung kampanye.

"Untuk zona satu nanti, adalah Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan dan Badung. Zona dua ada di Kota Denpasar, Gianyar, Bangli, kl
Klungkung dan Karangasem," jelasnya.

Untuk teknisnya, jelas Lidartawan, jadi bertukar zona, misalnya hari pertama zona satu hari kedua zona dua, sehingga tidak tidak bertemu Paslon satu dan dua disalah satu Kabupaten.

"Memang kita bikin zonanya, agar tidak bertemu di satu tempat atau mengurangi gesekan. Meskipun agak susah untuk mengatur itu. Namun, kami yakin dan percaya di Bali, masyarakat kita melaksanakan kampanye tanpa kekerasan. Kita ajak semua pihak," jelasnya.

Apabila saat kampanye ini, waktu kegiatan kedua Paslon bersamaan disatu tempat, kata Lidartawan, maka ditentukan dari surat pemberitahuan yang diajukan ke KPU Bali (mulai dari jam, menit dan detik lebih awal terdaftar), lebih duluan akan diberikan fasilitas lebih awal. 

Kemudian, setelah rapat ini juga akan menetapkan batasan dana kampanye, atau berapa maksimal dana kampanye yang boleh digunakan untuk masing-masing Paslon saat Pilkada Provinsi Bali ini.

"Itu tergantung daripada kegiatan mereka, kita tentukan batasan tertinggi. Sehingga nanti tidak boleh lebih dari itu harus di bawah itu," jelasnya.

Untuk batasan kampanye, kata Lidartawan, seperti apabila melakukan rapat umum hanya boleh dilakukan dua kali saat masa kampanye yang dituangkan dalam SK. "Jadi untuk hari Raya Besar Galungan dan Kuningan tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Guna menghormati hari raya besar agama," ucapnya.

wartawan
ARW
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.