Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penularan Masif Covid-19 di Dua Desa, Bupati Buleleng: Tunda Seluruh Kegiatan Upacara Adat

Bali Tribune / Rapat Koordinasi Penanganan kasus Covid-19 di Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, masyarakat diminta untuk menunda seluruh kegiatan upacara adat mengingat munculnya kasus penularan melalui klaster upacara adat.
 
Agus mengungkapkan itu setelah belakangan muncul penularan Covid-19 masif di dua desa di Buleleng yakni Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada dan Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
 
Untuk di dua desa ini akan dilakukan langkah 3T (testing, tracing, dan treatment). Agus Suradnyana pun meminta, agar ini dilakukan secepatnya untuk menghindari penularan yang semakin meluas.
Putu Agus Suradnyana, selaku Ketua Satgas Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mengatakan itu saat memimpin rapat bersama jajaran Tim Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu (30/1).
 
"Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng terus memantau pergerakan Covid-19 di seluruh wilayah Buleleng dengan database yang ada, termasuk klaster yang mendominasi. Salah satunya terjadi penularan pada klaster upacara adat," katanya.
 
Agus Suradnyana melanjutkan, penanganan Covid-19  yang terpenting faktor kecepatan, baik itu kecepatan tracing, hingga upaya isolasi. 
 
"Saya instruksikan agar pihak terkait untuk melakukan tes rapid antigen langsung," tegasnya.
 
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, kembali memastikan, kasus baru yang terjadi di Buleleng adalah sebagian disebabkan oleh klaster upacara adat. Untuk itu menurutnya, akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng tentang penundaan pelaksanaan upacara adat yang sudah direncanakan.
 
"Nanti kalau situasi sudah mereda, itu bisa dilaksanakan namun tetap dengan prosedur protokol kesehatan. Kalau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Bupati, itu khusus untuk upacara adat yang tidak direncanakan seperti upacara kematian (pitra yadnya)," tandas Suyasa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.