Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penularan Masif Covid-19 di Dua Desa, Bupati Buleleng: Tunda Seluruh Kegiatan Upacara Adat

Bali Tribune / Rapat Koordinasi Penanganan kasus Covid-19 di Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, masyarakat diminta untuk menunda seluruh kegiatan upacara adat mengingat munculnya kasus penularan melalui klaster upacara adat.
 
Agus mengungkapkan itu setelah belakangan muncul penularan Covid-19 masif di dua desa di Buleleng yakni Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada dan Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
 
Untuk di dua desa ini akan dilakukan langkah 3T (testing, tracing, dan treatment). Agus Suradnyana pun meminta, agar ini dilakukan secepatnya untuk menghindari penularan yang semakin meluas.
Putu Agus Suradnyana, selaku Ketua Satgas Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mengatakan itu saat memimpin rapat bersama jajaran Tim Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu (30/1).
 
"Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng terus memantau pergerakan Covid-19 di seluruh wilayah Buleleng dengan database yang ada, termasuk klaster yang mendominasi. Salah satunya terjadi penularan pada klaster upacara adat," katanya.
 
Agus Suradnyana melanjutkan, penanganan Covid-19  yang terpenting faktor kecepatan, baik itu kecepatan tracing, hingga upaya isolasi. 
 
"Saya instruksikan agar pihak terkait untuk melakukan tes rapid antigen langsung," tegasnya.
 
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, kembali memastikan, kasus baru yang terjadi di Buleleng adalah sebagian disebabkan oleh klaster upacara adat. Untuk itu menurutnya, akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng tentang penundaan pelaksanaan upacara adat yang sudah direncanakan.
 
"Nanti kalau situasi sudah mereda, itu bisa dilaksanakan namun tetap dengan prosedur protokol kesehatan. Kalau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Bupati, itu khusus untuk upacara adat yang tidak direncanakan seperti upacara kematian (pitra yadnya)," tandas Suyasa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.