Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Penularan Rabies di Jembrana Setahun Capai Belasan Kasus | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penularan Rabies di Jembrana Setahun Capai Belasan Kasus

Bali Tribune/ VAKSINASI – Petugas memvaksin anjing, warga diminta selalu mewasapai kasus gigitan hewan penular rabies.

Bali Tribune, Negara - Kendati berbagai upaya pencegahan telah dilakukan namun kasus penularan rabies di Jembrana masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Dari tindak lanjut atas laporan kasus gigitan yang dilaporkan ke Rabies Center baik di Puskesmas maupun rumkah sakit, dalam setahunnya ditemukan sampai belasan kasus anjing rabies.  Pemkab Jembrana kini menyiapkan puluhan ribu vaksin rabies dengan harapan agar tidak sampai ada korban jiwa karena gigitan hewan penular rabies (HPR) tersebut. Berdasarkan data pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana tercatat selama setahun dari Januari hingga Desember 2018 menemukan sebanyak 12 kasus anjing rabies di Jembrana. kasus anjing rabies selama tahun 2018 itu, diantaranya 1 kasus pada bulan Maret, 2 kasus pada bulan April, 1 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada bulan Juli, 3 kasus pada bulan Agustus, 1 kasus pada bulan Oktober, dan 1 kasus pada bulan November. Kasus anjing rabies tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang masuk zona merah yakni di 9 desa di 3 wilayah kecamatan. Sebarannya 7 kasus terjadi di wilayah Kecamatan Melaya, 4 kasus di wilayah Kecamatan Mendoyo, dan 1 kasus di wilayah Kecamatan Negara. Wilayah tersebut yakni di Desa Melaya 3 kasus, di Desa Yehembang Kangin 2 kasus, dan di Desa Belimbingsari, Desa Tuwed, Desa Candikusuma, Desa Kaliakah, Desa Penyaringan serta Desa Delod Berawah masing-masing 1 kasus. Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Drh I Wayan Widarsa saat dikonfirmasi Selasa (26/2) mengatakan kasus anjing rabies di Jembrana sempat menyentuh hingga puluhan kasus, . "Paling tinggi tahun 2015, 74 kasus. Kemudian 28 kasus tahun 2016” ungkapnya, Namun ia mengakui dua tahun terakhir masih ditemukan kasus anjing positif rabies di Jembrana namun mengalami trend menurun. “Tahun 2017 ada 14 kasus, dan kembali menurun tahun 2018 sebanyak 12 kasus," ujarnya. Sedangkan kasus meninggal dunia akibat rabies terakhir tercatat satu orang pada tahun 2016 lalu. Kendati dari catatan di Jembrana selama ini, hanya ditemukan pada anjing, pihaknya menekankan agar juga mewaspadai gigitan HPR lainnya seperti kucing dan kera. Ia mengungkapkan berbagai upaya dilakukan dalam menanggulangi penyebaran anjing rabies. Selain vaksinisasi, kontrol populasi, dan eliminasi selektif dan sosialisasi dimasyarakat, pihaknya juga menyasar kalangan anak-anak dan remaja dengan menggencarkan program sosialisasike sekolah-sekolah. Pihaknya berharap generasi milenial juga bisa mengugah kesadaran orang-orang di lingkungan mereka untuk memelihara anjing dengan baik.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.