Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Tuntut Peningkatan Fasilitas Kapal

Bali Tribune / PELABUHAN – Suasana pelabuhan penyeberangan Padang Bai paska kenaikan tarif per 1 Oktober 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah secara resmi telah menaikkan atau melakukan penyesuaian tarif tiket penyeberangan Kapal Fery rata-rata sebesar 13 persen dari harga sebelumnya. Tarif baru ini telah resmi berlaku dari tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

Kenaikkan tarif tiket ini utamanya berlaku untuk jalur atau rute penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali tujuan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kenaikkan harga tiket penyeberangan ini berlaku untuk seluruhnya, baik penumpang pejalan kaki maupun kendaraan semua golongan. Pendapat beragam dilontarkan oleh penumpang atau sopir kendaraan penyeberang yang menggunakan jasa penyeberangan Padang Bai-Lembar ini.

“Pendapat saya semestinya jangan ada penyesuaian dululah, kan ekonomi belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, apalagi BBM juga naik. Tapi karena penyesuaian harga tiket sudah dilakukan, kami berharap pelayanan dan fasilitas penumpang di dalam kapal juga ditingkatkan,” ujar Dani Hermawan salah satu pemakai jasa penyeberangan, kepada media ini, Senin (3/10/2022).

Dia menyindir bisnis yang dilakukan oleh para ABK Kapal dengan sasaran penumpang, mulai dari penyewaan kasur hingga penyewaan kamar. Akibatnya, space atau ruangan yang seharusnya dinikmati secara geratis oleh penumpang dengan rute penyerangan jauh dan waktu tempuh hingga 5 jam tersebut, jadi habis dijejerin kasur sewaan para ABK.

“Setelah kenaikkan ini, praktek seperti itu mestinya tidak ada lagi. Tempat yang mestinya bisa dinikmati penumpang untuk istirahat, malah habis untuk penyewaan kasur,” sindirnya.

Sementara itu, Manager ASDP Padang Bai, Nickson M Ambarita, kepada awak media beberapa waktu lalu membenarkan terkait penyesuaian harga tiket Padang Bai-Lembar yang telah berlaku dari tanggal 1 Oktober lalu. “Benar kenaikkan tiketnya rata-rata sebesar 13 persen,” sebutnya.

Tiket penumpang anak-anak tarif sebelumnya Rp 5.800 naik menjadi Rp. 5.900 perorang, tiket penumpang dewasa tarif sebelumnya Rp. 57.000 naik menjadi Rp. 62.200 perorang, tarif tiket kendaraan sepeda motor dari sebelumnya Rp.146.000 naik menjadi Rp.160.600 perunit, tarif kendaraan sepeda motor dengan CC lebih dari 500 dari sebelumnya Rp. 285.000 naik menjadi Rp. 373.800 perunit.

Berikutnya, tarif tiket kendaraan golongan IV A yaitu mobil pribadi dari sebelumnya Rp. 1.023.000 naik menjadi Rp. 1.127.300 perunit, tarif tiket kendaraan golongan IV B yaitu kendaraan barang seperti pickup dari awalnya Rp. 962.000 naik menjadi Rp 1.061.800.

Tarif tiket kendaraan golongan V A yaitu kendaraan minibus dari sebelumnya sebesar Rp 1.949.000 naik menjadi Rp 2.144.200, tarif tiket kendaraan golongan V B yaitu ke daratan truk dari sebelumnya Rp 1.628.000 naik menjadi Rp. 1.795.000, tarif tiket kendaraan golongan VI A yaitu kendaraan bus besar dari sebelumnya  Rp. 3.185.000 naik menjadi Rp 3.503.800, tarif tiket kendaraan golongan VI B yaitu kendaraan truk besar dari sebelumnya Rp, 2.723.000 naik menjadi Rp 3.005.300 per unit.

wartawan
AGS
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.