Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Muka Tanah DKI 7,5 Cm per Tahun

Bali Tribune/net
Banjir di salah satu sudut Kota Jakarta

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Penurunan muka tanah di wilayah DKI rata-rata 7,5 cm per tahun. Diperkirakan tahun 2050 sekitar 35 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan hal itu berkaitan dengan banjir yang kembali melanda Jakarta. Menurutnya, rata-rata penurunan muka tanah DKI Jakarta sekitar 7,5 cm per tahun. Dia menyebut, ada wilayah yang penurunan muka tanahnya mencapai 18 cm per tahun.
"Kalau ngomong Jakarta saat ini rata-rata penurunan muka tanah sekitar 7,5 cm per tahun, 3-18 cm karena tidak merata. Bayangin 18 cm, paling gawat Pluit. Rata-ratanya 7,5 per tahun cm," katanya seperti dikutip detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Menurut Bambang, jika penurunan muka tanah terus berlanjut maka air laut akan semakin banyak masuk ke daratan alias rob. Penurunan muka tanah sendiri sudah terjadi sejak 1975, disebabkan masifnya pengambilan air tanah serta pembangunan fisik di wilayah Jakarta.
"Ini sudah terjadi sejak 1975, jangan dibilang penurunan baru terjadi sekarang. Tahun 2050, sekitar 35 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut, ketinggiannya,” katanya.

Namun Bambang menegaskan, jangan dibayangkan Jakarta bakal tenggelam, sebab Belanda, sebagian besar wilayahnya di bawah permukaan laut, tapi mereka membuat sistem tanggul, sehingga bisa menjaga supaya daerah itu tidak kemasukan air laut.

“Bahkan bandara Belanda berada di bawah permukaan laut," paparnya.
Mengenai rob, kata Bambang, saat ini telah meluas ke wilayah-wilayah yang berdekatan dengan Jakarta seperti Tangerang, Banten, Bekasi. Penurunan muka tanah juga terjadi di Jakarta Selatan.

“Walau Jakarta Selatan jauh dari laut, tapi penurunan terjadi, karena masifnya pemanfaatan air bawah tanah. Kalau menggali sumur permukaan tanah turun. Tapi yang bahaya itu Jakarta Utara ini karena langsung kena rob," ungkapnya. net

wartawan
habit
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.