Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Status Gunung Agung Disambut Gembira Warga Karangasem

Bali Tribune/ GUNUNG AGUNG - Gunung Agung terlihat dari Taman Budaya Chandra Buwana Amlapura, Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM, Kamis (16/7/2020), secara resmi telah menurunkan status Gunung Agung dari status siaga level III ke status waspada level II, penurunan status bahaya Gunung Agung ini disambut baik oleh masyarakat di Kabupaten Karangasem, utamanya yang tinggal di lingkar Gunung Agung. 
 
Pasalnya dengan penurunan radius bahaya dari 4 Kilometer menjadi 2 Kilometer, aktifitas wisata yang ada di radius 2 Kilometer dari Kawah Gunung Agung tersebut bisa berjalan kembali disaat penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid 19. “Kita Pasebaya pertama menyambut baik lah dengan penurunan status Gunung Agung dari level siaga ke waspada level II. Nah kita sedang merumuskan untuk membuka seluruh aktifitas wisata di lingkar Gunung Agung yang berada di bawah radius 2 Kilometer,” ujar Ketua Pasebaya Agung, I Gede Pawana, Kamis (16/7).
 
 Namun demikian, pihaknya menekankan jika aktifitas pendakian masih belum diperbolehkan jika mengacu pada radius zona bahaya yang direkomendasikan oleh PVMBG yakni 2 Kilometer dari kawah Gunung Agung. “Pendakian belum boleh dilakukan, yang bisa kita optimalkan sekarang adalah aktifitas wisata di lereng Gunung Agung dibawah radius 2 kilometer,” tandasnya.
 
Aktifitas wisata yang dimaksud diantaranya wisata ataman Edelweis, Treking dan Adventure di Pengubengan, serta aktifitas wisata lainnya di lereng Gunung Agung. “Kita sedang berkumpul untuk merumuskan itu, karena kita juga masih menunggu peta digital untuk acuan, termasuk langkah evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi,” ulasnya. Yang terpenting menurutnya aspirasi dari para pelaku wisata di lereng Gunung Agung bisa terakomodir, kendati aktifitas pendakian belum diperbolehkan.
 
Kepala PVMBG Kementerian ESDM Kasbani dalam Video Confrence penurunan status dengan aplikasi zoom meeting, menyampaikan beberapa hal terkait penurunan status Gunung Agung dari level III ke level II yang berlaku mulai Kamis 16 Juli 2020 pukul 15.00 Wita. Diantaranya terkait ancaman bahaya primer Gunung Agung yang masih terlokalisir pada areal puncak atau kawah Gunung Agung hingga pada radius 2 kilometer dari puncak kawah. “Artinya masyarakat yang bermukim disekitar lereng Gunung Agung direkomendasikan untuk tidak melaksanakan kegiatan atau aktifitas di radius dua kilometer dari puncak atau kawah Gunung Agung,” tegas Kasbani. 
 
Sedangkan untuk ancaman sekunder, yakni terjadinya banjir lahar hujan disepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.
wartawan
Husaen
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.