Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Festival Seni Bali Jani IV, Gubernur : Wahana Seni Kontemporer Berkelanjutan

Bali Tribune / PENUTUPAN - Festival Seni Bali Jani (FSBJ) ke-4 Tahun 2022 resmi ditutup Gubernur Bali Wayan Koster ditandai dengan penuangan air dengan alat tradisional yang disebut teluktat, Minggu (Redite Paing, Sinta) bertempat di Taman Budaya Art Centre Denpasar.
 
balitribune.co.id | Denpasar“Budaya Adalah Gen Orang Bali,” hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster Saat Menutup Festival Bali Jani ke-4 Tahun 2022, Minggu (Redite Paing, Sinta) bertempat di Taman Budaya Art Centre Denpasar.
 
Bali yang merupakan pulau dengan wilayah hanya 5.646 km2 terdiri atas 8 kab, 1 kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan dan 1493 desa adat serta dengan jumlah penduduk 5,3 juta jiwa, jika dibandingkan dengan Provinsi lain, Bali masih terbilang kecil. Namun menurut Gubernur Koster, Bali dianugrahi kekayaan budaya yang sangat unik. “Budaya di Bali tidak akan habis karena menyatu dengan laku hidup orang Bali melalui tatanan adat, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal sehingga menyatu padu dalam kehidupan masyarakat di Bali sejak turun temurun hingga kini,” ungkapnya. Menurutnya masyarakat Bali patut bersyukur karena telah dianugrahi keunikan seni budaya serta kearifan lokal yang adi luhung oleh leluhurnya.
 
Sebagai generasi penerus, masyarakat Bali memiliki kewajiban untuk senantiasa memelihara budaya yang telah diwariskan oleh leluhurnya karena Budaya merupakan keunggulan Bali yang akan selalu hadir mulai dari desa adat, anak usia PAUD hingga pada perguruan tinggi. 
 
Menurut Gubernur Koster lestarinya budaya Bali tidak terlepas dari peran lembaga kebudayaan yang sangat kuat yang dimiliki oleh Bali yang terus berupaya memajukan seni mulai dari Sekolah Menengah hingga Perguruan Tinggi, salah satunya adalah Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar yang selalu melahirkan inovasi kesenian di Provinsi Bali.
 
Budaya Bali kaya akan unsur adat, tradisi dan kearifan lokal dikelompokkan menjadi seni tadisi dan seni modern atau kontemporer. Gubernur Koster menyampaikan bahwa seni tradisi telah diwadahi dalan Pesta Kesenian Bali sedangkan seni modern selama ini masih tertinggal dan kurang mendapatkan perhatian. 
 
Melalui Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru memprioritaskan pembangunan adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal dimana di dalamnya termasuk seni tradisi dan seni modern. Dimana sebagai upaya mengembangkan seni modern dan kontemporer Bali, Gubernur Bali diberikan wahana melalui ‘Festival Seni Bali Jani’ yang digagas oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny, Putri Koster.
 
Untuk menjaga keberlangsungan Festival Seni Bali Jani (FSBJ), Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Sehingga dengan adanya Perda ini Gubernur Koster berharap Kebudayaan Bali, Seni Tradisi dan Seni Modern di Bali akan terus berkembang di masyarakat menjadi bagian dari tatanan kehidupan masyarakat Bali untuk menghadapi era global di masa datang.
 
“Kita di Bali sudah memiliki ketangguhan yang teruji. Kita bisa memasuki tatanan kehidupan modern dengan tetap mempertahankan kearifan lokal, tradisi dan seni budaya. Kita harus bersyukur karena kita selama ini mampu menjaga dengan konsisten dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Gubernur Koster.
 
Gubernur Koster meminta agar Festival Seni Bali Jani dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seniman khususnya yang menggeluti seni modern dan kontemporer agar terus berkarya, berinovasi, berkreasi untuk memajukan kebudayaan Bali. Ia berharap kedepannya FSBJ dapat terlaksana secara berkelanjutan serta dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraannya agar Budaya Bali dapat terus hidup, maju dan survive menghadapi perkembangan jaman.
 
Festival Seni Bali Jani (FSBJ) ke-4 Tahun 2022 dengan tema ‘Jaladhara Sasmita Danu Kerthi’ resmi ditutup oleh Gubernur Bali, Wayan Koster ditandai dengan penuangan air dengan alat tradisional yang disebut teluktat serta didampingi oleh Wakil Gubernur Bali, Pimpinan DPRD Provinsi Bali serta Sekretaris Daerah Provinsi Bali sekaligus merilis tema FSBJ ke-5 tahun 2023 yaitu Citta ‘Rasmi Segara Kerthi’: Bahari Sumber Inspirasi.
 
Dalam Festival Seni Bali Jani ke-4 ini juga kembali diserahkan Anugrah Bali Jani Nugraha 2022 kepada 10 penggiat seni modern dan kontemporer di Bali sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kiprah para seniman dalam membangun dan memajukan ekosistem seni khususnya seni modern dan kontemporer di Bali. Kesepuluh penerima penghargaan tersebut yaitu: Dr. (HRC) I Gusti Ngurah Putu Wijaya, S.H, Prof. Dr. I Wayan Dibia, SST., M.A, Prof. Dr. I Made Bandem, M.A, Cokorda Sawitri, Tan Lioe Ie, Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra., M.Litt, Dr. Dra. A.A. Sagung Mas Ruscitadewi, M.Fil.H, Kadek Sonia Piscayanti, S.Pd., M.Pd, Dhenok Kristianti, dan Dr. Arya Warsaba Sthiraprana Duarsa, M.M.
wartawan
YUE

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.