Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Objek Wisata Diperpanjang

Bali Tribune/ SANGEH - Objek wisata alam Sangeh merupakan salah satu objek wisata di Badung yang ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan objek-objek wisata di Kabupaten diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020. Pihak pengelola diminta untuk melakukan usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terpaksa memperpanjang penutupan objek wisata karena belum ada tanda-tanda wabah virus Corona (Covid-19) mereda.
 
Pengumuman perpanjangan penutupan objek-objek wisata ini disampaikan Pemkab Badung melalui Sekretariat Daerah (Setda) dengan melayangkan surat pemeritahuan kepada pihak terkait. Surat Nomor : 556/1997/Dispar/Sekret, ditujukan kepada Pengelola Daya Tarik Wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengelola Hiburan dan Rekreasi Wisata, dan Pusat Perberlanjaan Modern.
 
Surat tertanggal 31 Maret 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. Sebelumnya, pemerintah setempat dengan memperhatikan surat imbauan Gubernur Bali telah menutup objek wisata sampai tanggal 31 Maret 2020.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra menjelaskan penutupan objek wisata ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di objek-objek wisata di Kabupaten Badung.
 
“Untuk upaya membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata di wilayah Kabupaten Badung, maka penutupan objek wisata di Badung diperpanjang,” ujarnya, Selasa (31/3/2020).
 
Lebih lanjut Made Badra menyatakan, selama penutupan objek wisata tidak boleh menggelar kegiatan kecuali melakukan pencegahan, semisal dengan melakukan penyemprotan disinfektan. “Ditutup  dari tanggal 31 Maret 2020 hingga 21 April 2020. Bapak Sekda juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak terkait,” kata Made Badra.
 
Penutupan objek wisata ini juga merujuk surat dari Kementerian Sekretaris negara Repubik Indonesia Nomor : B-18/Kemensekneg/Ses/LN.00/03/2020 tanggal 13 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 730/7835/MP/BKD tanggal 30 Maret 2020 dan seruan Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata. 
 
“Melihat situasi yang belum memungkinkan untuk dibuka kembali, maka masa penutupan sementara (objek wisata, red) kemudian diperpanjang,” tegasnya.
 
Sampai kapan perpanjangan penutupan objek wisata yang ada di Badung? Badra mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, sejauh ini wabah Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global ini belum ada tanda-tanda akan reda.
 
“Yang jelas melihat perkembangan kasus Covid-19 atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.
 
Atas penutupan ini, pejabat asal Kuta ini menyebut pengelola objek wisata termasuk stake holder terkait juga sudah memahami. “Semua kok mendukungobjek wisata dan tempat hiburan dan rekreasi sementara ditutup untuk mencegah penyebaran virus Corona,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.