Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Penyeberangan Kapal Cepat Diperpanjang, Rute Gili Trawangan Lumpuh Total

ANTRE - Suasana di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, Jumat (20/7) pascaditutupnya rute Padang Bai-Pulau Gili Trawangan yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang.

BALI TRIBUNE - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai memperpanjang penutupan rute kapal cepat dari Dermaga Rakyat Padang Bai menuju Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat hingga tanggal 25 Juli 2018 mendatang. “Penutupan diperpanjang sampai 25 Juli, atau sampai dengan keadaan cuaca membaik,’’ ujar Kasubsi Keselamatan Berlayar KSOP Padang Bai, I Nyoman Parwata, Jumat (20/7). Penutupan jalur Padang Bai-Pulau Gili Trawangan kemarin adalah kali kedua. Sebelumnya KSOP Padang Bai menutup rute tersebut tanggal 19-20 Juli. Dengan adanya penutupan tersebut dipastikan penyeberangan dengan kapal cepat ke Gili Trawangan lumpuh total. Sejumlah kapal cepat yang biasanya melayani rute itu, terpaksa parkir di Pelabuhan Rakyat Padang Bai. Buruknya cuaca di perairan Selat Lombok juga berdampak pada penyeberangan fery di Padang Bai.  Tidak hanya antrean kendaraan yang panjang, ribuan penumpang reguler dan pemotor juga membludak dan antre menunggu adanya kapal yang sandar di dermaga pelabuhan. Membludaknya penumpang pejalan kaki ini juga buntut dari penutupan sementara seluruh aktivitas penyeberangan kapal cepat. Parwata mengatakan, penutupan Dermaga Rakyat Padang Bai dilakukan karena berdasarkan rekomendasi BMKG Wilayah III Denpasar, ketinggian gelombang di perairan Selat Lombok berkisar 0,5 sampai 1,5 meter. Ketinggian gelombang seperti itu, lanjut dia, dengan kecepatan angin sampai 15 knot membahayakan keselamatan kapal berkecepatan tinggi dan kapal-kapal berukuran kecil termasuk jukung nelayan. Pantauan di Padang Bai, kemarin, tampak antrean kendaraan sempat sampai di perbatasan Klungkung-Karangasem atau tepatnya di Yeh Malet, Manggis yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Pelabuhan Padang Bai. Antrean kendaraan tidak hanya didominasi truk barang, namun sejumlah kendaraan atau mobil pribadi juga harus masuk dalam antrean, karena kemacetan panjang yang terjadi di jalur Yeh Malet menuju Padang Bai. Sejumlah anggota kepolisian gabungan dari Sat Lantas Polres Karangasem dan Polsek Kawasan Laut Padang Bai bersama anggota PJR diterjunkan mengatur arus lalu lintas guna mengurai kemacetan panjang akibat antrean kendaraan penyeberang yang mengular hingga ke perbatasan Yeh Malet. “Saya sudah dua hari antre, dan baru tadi ini bisa masuk ke dalam pelabuhan. Bekal saya sudah habis. Untung saja dibantu makan oleh teman-teman sesama sopir truk. Itu juga antre, di jalan sangat susah membeli makanan,” keluh Muhammad Faudji salah satu sopir truk asal Jember, Jawa Timur, di Padang Bai, kemarin.

wartawan
redaksi

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.