Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Penyeberangan Kapal Cepat Diperpanjang, Rute Gili Trawangan Lumpuh Total

ANTRE - Suasana di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, Jumat (20/7) pascaditutupnya rute Padang Bai-Pulau Gili Trawangan yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang.

BALI TRIBUNE - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai memperpanjang penutupan rute kapal cepat dari Dermaga Rakyat Padang Bai menuju Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat hingga tanggal 25 Juli 2018 mendatang. “Penutupan diperpanjang sampai 25 Juli, atau sampai dengan keadaan cuaca membaik,’’ ujar Kasubsi Keselamatan Berlayar KSOP Padang Bai, I Nyoman Parwata, Jumat (20/7). Penutupan jalur Padang Bai-Pulau Gili Trawangan kemarin adalah kali kedua. Sebelumnya KSOP Padang Bai menutup rute tersebut tanggal 19-20 Juli. Dengan adanya penutupan tersebut dipastikan penyeberangan dengan kapal cepat ke Gili Trawangan lumpuh total. Sejumlah kapal cepat yang biasanya melayani rute itu, terpaksa parkir di Pelabuhan Rakyat Padang Bai. Buruknya cuaca di perairan Selat Lombok juga berdampak pada penyeberangan fery di Padang Bai.  Tidak hanya antrean kendaraan yang panjang, ribuan penumpang reguler dan pemotor juga membludak dan antre menunggu adanya kapal yang sandar di dermaga pelabuhan. Membludaknya penumpang pejalan kaki ini juga buntut dari penutupan sementara seluruh aktivitas penyeberangan kapal cepat. Parwata mengatakan, penutupan Dermaga Rakyat Padang Bai dilakukan karena berdasarkan rekomendasi BMKG Wilayah III Denpasar, ketinggian gelombang di perairan Selat Lombok berkisar 0,5 sampai 1,5 meter. Ketinggian gelombang seperti itu, lanjut dia, dengan kecepatan angin sampai 15 knot membahayakan keselamatan kapal berkecepatan tinggi dan kapal-kapal berukuran kecil termasuk jukung nelayan. Pantauan di Padang Bai, kemarin, tampak antrean kendaraan sempat sampai di perbatasan Klungkung-Karangasem atau tepatnya di Yeh Malet, Manggis yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Pelabuhan Padang Bai. Antrean kendaraan tidak hanya didominasi truk barang, namun sejumlah kendaraan atau mobil pribadi juga harus masuk dalam antrean, karena kemacetan panjang yang terjadi di jalur Yeh Malet menuju Padang Bai. Sejumlah anggota kepolisian gabungan dari Sat Lantas Polres Karangasem dan Polsek Kawasan Laut Padang Bai bersama anggota PJR diterjunkan mengatur arus lalu lintas guna mengurai kemacetan panjang akibat antrean kendaraan penyeberang yang mengular hingga ke perbatasan Yeh Malet. “Saya sudah dua hari antre, dan baru tadi ini bisa masuk ke dalam pelabuhan. Bekal saya sudah habis. Untung saja dibantu makan oleh teman-teman sesama sopir truk. Itu juga antre, di jalan sangat susah membeli makanan,” keluh Muhammad Faudji salah satu sopir truk asal Jember, Jawa Timur, di Padang Bai, kemarin.

wartawan
redaksi

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.