Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Rakernas PDIP, Megawati Bicara Hukum Versus Hukum

Bali Tribune / Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) menyebut fenomena dalam proses dan sistem hukum yang terjadi belakangan ini ibarat hukum versus hukum, yakni hukum yang mengandung kebenaran melawan hukum yang dimanipulasi.

Megawati, saat menyampaikan pidato politik pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Minggu (26/5) di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, menyebut fenomena itu menjadi pekerjaan rumah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

“Jadi kalau sikap politik partai, ke depan tidaklah ringan dan juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan karena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum versus hukum. Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi,” ucapnya.

Menurut dia, fenomena itu terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Heran saya, KPU kok, enggak ngerti saya, kok bisa nurut? Padahal Komisi Pemilihan Umum. Kan harusnya dia pasti luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), pasti jurdil (jujur dan adil). Jadi apa, netral? Eh, enggak. Pusing, dah,” kata Megawati.

“Bawaslu mana saya dengar semprit? Tidak ada. Kan mestinya semprit itu keras banget ‘kan, prat, prit, apalagi yang kemarin (Pemilu 2024) mestinya prat, prit. Enggak ada. Sepi, sunyi, sendiri,” sambung dia.

Selain itu, Megawati juga menyinggung kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Menurut Megawati, Daniel menyerukan isu lingkungan, tetapi justru dipenjara karena dinilai menyebarkan kebohongan.

“Seperti yang saya bilang tadi, hukum versus hukum. Dianya yang benar-benar aktivis lingkungan, katanya dibilang dia bohong. Loh kan gampang, itu yang tadi saya bilang, pembuktian itu ‘kan juga sering dipalsukan. Akhirnya, toh, ya bebas,” ujarnya.

Ia menyayangkan hal itu. “Saya bilang ke para penegak hukum, bebaskan dia, gimana sih? Kayak apa nanti yang namanya pecinta lingkungan versus yang merusak, umpanya mereka merusak hutan, malah yang ditangkap yang membela,” ucapnya.

Diketahui, Rakernas V PDIP mengangkat tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang" dengan subtema Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya.

wartawan
ANT
Category

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.