Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang DPRD Kota Denpasar, Dewan Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

budaya
Pandangan Umum - Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menerima pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Denpasar pada penutupan sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (24/4).

BALI TRIBUNE - Penutupan Sidang Paripurna masa persidangan I Tahun 2018, Selasa (24/4) kemarin dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Sidang mengagendakan pembacaan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota tahun 2017 dan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi atas dua ranperda yang diajukan eksekutif. Pada sidang tersebut, kelima fraksi dapat menyetujui dua Ranperda tentang Kepariwisataan Budaya dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang Paripurna ini juga dihadiri Plt. Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda, AAN Rai Iswara, pimpinan OPD serta Forkompinda di lingkungan Pemkot Denpasar. Sedangkan rekomendasi DPRD Kota Denpasar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dibacakan oleh I Wayan Suadi Putra. Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Kota Denpasar memberikan 7 poin rekomendasi kepada Pemkot Denpasar untuk ditindaklanjuti. Seperti pada Pos Pendapatan, Pemkot diminta melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD. Hal yang sama juga disarankan untuk pos Kesehatan, Perijinan, Kebersihan, Infrastuktur, Hukum dan Perhubungan.

Pandangan Umum Fraksi Hanura yang dibacakan I.B Ketut Kiana mengatakan, pihaknya sangat mensyukuri dan berterima kasih kepada semua pihak yang terkait atas terbentuknya Ranperda Kepariwisataan Budaya Kota Denpasar karena telah diatur pada Pasal 18 ayat (1) atas penegasan pemberian hak dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperanserta dalam penyelenggaraan kepariwisataan.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Wayan Warka mengatakan, trend pariwisata saat ini justru mendegradasi lingkungan dan budaya. Masih banyak daerah yang menekankan pariwisata pada pendekatan ekonomi semata. Untuk itu, dibutuhkan upaya pembangunan kepariwisataan dengan mengharmonisasikan antara pariwisata dan upaya pelestarian budaya secara khusus di Denpasar.

Fraksi Golkar yang dibacakan oleh A.A. Gede Mahendra mengatakan, pariwisata merupakan sumber utama peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di era globalisasi aspek tersebut berpotensi memudarkan kelestarian budaya sehingga dibutuhkan upaya pembangunan kepariwisataan dengan mengharmonisasikan antara pariwisata dan upaya pelestarian budaya Bali.

Sementara itu, Fraksi Demokrat dalam pandangannya yang dibacakan oleh A.A. Gede Putra Ariewangsa mengatakan Kota Denpasar merupakan kota berwawasan budaya berdasarkan falsafah Tri Hita Karana dan secara fakta merupakan destinasi internasional. Untuk itu dibutuhkan upaya pembangunan kepariwisataan dengan mengharmoniskan antara pariwisata dan upaya pelestarian budaya secara khusus di Kota Denpasar.

Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede mengatakan, Perda Kepariwisataan Budaya ini sangat bermanfaat untuk pengembangan kepariwisataan di Kota Denpasar dan sangat tepat diterapkan mengingat Bali dalam hal ini Denpasar yang kaya akan budaya sangat mendukung berkembang dan majunya pariwisata.

Terhadap semua usul dan saran dalam pandangan umum fraksi, Plt Walikota Jaya Negara mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2017.

Mengingat dalam keputusan Dewan berupa Rekomendasi atas LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dan pendapat akhir fraksi masih ada catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul/saran maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.