Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit Mulut dan Kuku Sapi Belum Ditemukan di Denpasar

Bali Tribune/ Drh Made Ngurah Sugiri



balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar menegaskan, kasus penyakit mulut dan kuku sapi (PMK) sejauh ini belum ditemukan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar, drh. Made Ngurah Sugiri mengatakan saat ini di Denpasar masih terbebas dari PMK ini.

Meski begitu, sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan oleh provinsi Bali dan Kota Denpasar, yakni rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Pertanian dan Peternakan. Rakor itu untuk memperketat lalulintas daging. Selain itu melarang masuknya hewan yang rentan atau peka terhadap penyakit dan kuku sapi. Terutama hewan yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan babi.

Lebih lanjut Ngurah Sugiri menjelaskan, produk hewan seperti sosis dan bakso saat ini masih diperbolehkan. Tetapi daging segar dan susu tidak diperbolehkan karena saat pengiriman ke Bali tentunya akan melewati Mojokerto.

"Kita ingin melindungi Bali. Jadi tidak boleh hewan masuk ke Bali, begitu juga dari Bali keluar. Yang biasanya ngirim sapi dan babi termasuk daging segarnya ke Jakarta dan lainnya tidak diperbolehkan. Tapi untuk sapi, babi dan produknya seperti sosis dan bakso masih boleh kecuali daging segar dan susu itu tidak karna kan melewati Mojokerto," pungkasnya.

Kemudian, pintu masuk yang notabennya ilegal juga diperketat. Sisi lainnya, tentu melalukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder khususnya kepada para peternak.

Ngurah Sugiri menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberikan informasi kepada staf dan jajarannya. Demikian juga kepada Puskeswan, RPH (Rumah Potong Hewan), petugas kecamatan kemudian di kelurahan. Petugas juga langsung turun ke peternakan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Polresta Denpasar untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa di Denpasar. Sementara Dinas Pertanian dan Peternakan sendiri telah mempersiapkan obat-obatan dan jenis disinfektan untuk disinfeksi di peternakan atau kandang hewan.

Sementara itu di Rumah Potong Hewan Pesanggaran di Jalan Raya Benoa Sesetan, Denpasar Selatan juga mengantisipasi pencegahan PMK ini. Yakni secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan pemotongan hewan.

Kepala RPH Pesangrahan drh Agung Mayun ketika dihubungi mengatakan bahwa secara rutin telah lakukan sparying di kandang dan tempat pemotongan.

Sejauh ini di RPH, kata Agung Mayun, belum menemukan kasus penyakit mulut dan kuku sapi ini. Karena di RPH sendiri hanya memotong sapi khusus Bali saja.

"Kalau di Bali saya rasa belum ada, karena sapi luar tidak boleh masuk. Kalau di RPH sapinya khusus dari Bali saja. Jadi kalau kemungkinan terkena itu rendah, bisa saja terkena dari lalu lintas daging," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa PMK muncul pertama pada 5 Mei 2022  di Gresik, Jawa Timur. Kemudian menyebar ke Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo. Saat ini Lombok sudah menemukan kasus PMK, ini membuat Bali semakin rentan terhadap virus PMK ini.
 
Dari pihak Kementrian mengharapkan agar daerah-daerah yang belum terkena melakukan langkah-langkah antisipasi. Termasuk Provinsi Bali, terlebih lagi Bali dekat dengan Jawa Timur.

wartawan
M1
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.