Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit Mulut dan Kuku Sapi Belum Ditemukan di Denpasar

Bali Tribune/ Drh Made Ngurah Sugiri



balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar menegaskan, kasus penyakit mulut dan kuku sapi (PMK) sejauh ini belum ditemukan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar, drh. Made Ngurah Sugiri mengatakan saat ini di Denpasar masih terbebas dari PMK ini.

Meski begitu, sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan oleh provinsi Bali dan Kota Denpasar, yakni rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Pertanian dan Peternakan. Rakor itu untuk memperketat lalulintas daging. Selain itu melarang masuknya hewan yang rentan atau peka terhadap penyakit dan kuku sapi. Terutama hewan yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan babi.

Lebih lanjut Ngurah Sugiri menjelaskan, produk hewan seperti sosis dan bakso saat ini masih diperbolehkan. Tetapi daging segar dan susu tidak diperbolehkan karena saat pengiriman ke Bali tentunya akan melewati Mojokerto.

"Kita ingin melindungi Bali. Jadi tidak boleh hewan masuk ke Bali, begitu juga dari Bali keluar. Yang biasanya ngirim sapi dan babi termasuk daging segarnya ke Jakarta dan lainnya tidak diperbolehkan. Tapi untuk sapi, babi dan produknya seperti sosis dan bakso masih boleh kecuali daging segar dan susu itu tidak karna kan melewati Mojokerto," pungkasnya.

Kemudian, pintu masuk yang notabennya ilegal juga diperketat. Sisi lainnya, tentu melalukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder khususnya kepada para peternak.

Ngurah Sugiri menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberikan informasi kepada staf dan jajarannya. Demikian juga kepada Puskeswan, RPH (Rumah Potong Hewan), petugas kecamatan kemudian di kelurahan. Petugas juga langsung turun ke peternakan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Polresta Denpasar untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa di Denpasar. Sementara Dinas Pertanian dan Peternakan sendiri telah mempersiapkan obat-obatan dan jenis disinfektan untuk disinfeksi di peternakan atau kandang hewan.

Sementara itu di Rumah Potong Hewan Pesanggaran di Jalan Raya Benoa Sesetan, Denpasar Selatan juga mengantisipasi pencegahan PMK ini. Yakni secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan pemotongan hewan.

Kepala RPH Pesangrahan drh Agung Mayun ketika dihubungi mengatakan bahwa secara rutin telah lakukan sparying di kandang dan tempat pemotongan.

Sejauh ini di RPH, kata Agung Mayun, belum menemukan kasus penyakit mulut dan kuku sapi ini. Karena di RPH sendiri hanya memotong sapi khusus Bali saja.

"Kalau di Bali saya rasa belum ada, karena sapi luar tidak boleh masuk. Kalau di RPH sapinya khusus dari Bali saja. Jadi kalau kemungkinan terkena itu rendah, bisa saja terkena dari lalu lintas daging," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa PMK muncul pertama pada 5 Mei 2022  di Gresik, Jawa Timur. Kemudian menyebar ke Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo. Saat ini Lombok sudah menemukan kasus PMK, ini membuat Bali semakin rentan terhadap virus PMK ini.
 
Dari pihak Kementrian mengharapkan agar daerah-daerah yang belum terkena melakukan langkah-langkah antisipasi. Termasuk Provinsi Bali, terlebih lagi Bali dekat dengan Jawa Timur.

wartawan
M1
Category

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.