Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto.
Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto.

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, hingga bulan April 2026 sebanyak 1.649 orang tercatat sebagai suspek. Sementara 300 orang lainnya dinyatakan positif TBC. "Tingginya jumlah suspek menunjukkan masih luasnya potensi penularan di masyarakat. Upaya penanggulangan terus diperkuat terutama melalui pelacakan terhadap kontak erat untuk memudahkan deteksi dini," ujar dr. Sucipto, Minggu (26/4/2026).

Saat ini jumlah pasien yang tengah dalam proses pengobatan sebanyak 303 orang. Dibandingkan dengan data yang sama pada tahun 2025 sebanyak 991 orang sedang dalam peroses pengobatan. "Pada tahun 2025 angka kesembuhan cukup tinggi karena melakukan pengobatan lengkap yakni sebanyak 501 orang, termasuk loss to follow up ada sebanyak 64 orang. Meninggal 119 orang, gagal 3 orang dan sedang pengobatan 303 orang," terangnya.

Perkembangan lebih lanjut, menurut dr. Sucipto, dalam kurun 2026 kembali ditemukan kasus sebanyak 300 orang terinfeksi bakteri mycobacterium tuberculosis. Sementara jumlah pasien yang tengah dalam proses pengobatan sebanyak 273 orang. "Dari jumlah itu, sebanyak 3 orang meninggal sebelum sempat menjalani pengobatan. Dan sebagian besar kasus TBC di Buleleng terjadi pada kelompok usia produktif," imbuhnya.

Menurut dr Sucipto, TBC paling sering menjangkiti usia produktif. Yakni antara usia 15-54 tahun dengan rata-rata pasien dewasa berada di kisaran usia 44,2 tahun hingga kelompok 45-54 tahun. "Balita diatas 5 tahun sangat rentan tertular. Kasus juga banyak ditemukan pada kelompok usia muda-remaja antara usia 10-24 tahun dan orang dengan penyakit penyerta,"terang dr. Sucipto.

Untuk memutus mata rantai penyebaran TBC, Dinas Kesehatan Buleleng telah melakukan langkah komprehensif diantaranya melakukan pengobatan terhadap penderita TBC sebagai langkah utama. "Kami juga melakukan deteksi dini dan pengobatan Adekuat yakni minum obat secara teratur dan pendampingan minum obat," jelasnya.

Langkah lain kata dr Sucipto melakukan pencegahan dengan menggunakan masker, etika batuk dan bersin, membuang dahak dengan benar dan tidak merokok. Ada juga pola pencegahan di lingkungan rumah dan lingkungan dengan memasang ventilasi rumah yang baik, membuka jendela. "Pencegahan bagi orang sehat (kontak erat) dengan tracing, terapi pencegahan TBC (TPT), vaksinasi BCG, edukasi masyarakat, sosialisasi TBC terutama menghapus stigma terhadap penderita," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.