Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan Dana SPI Unud, Kejati Bali Kumpulkan Lebih Dari 200 Dokumen

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Juru Bicara Kejati Bali A. Luga Harlianto menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyalahgunaan dana SPI Unud, Kamis (9/12) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejati Bali Renon, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidikan terkait Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023, setiap hari dilakukan pihak Kejati Bali.
Bahkan dari 45 saksi yang masuk dalam daftar pemanggilan, sudah 25 saksi yang dimintai keterangannya. Tidak hanya itu, ada 200 lebih dokumen terkait telah dikupas habis oleh penyidik. Namun belum ada satupun yang dapat disebut mengarah pada tersangka. Hal itu terungkap dalam keterangan Kejati Bali, Jumat (9/12) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejati Bali Renon, Denpasar.
 
A. Luga Harlianto selaku Juru Bicara di Kejati Bali, didampingi Aspidsus, menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti dan masih terus berjalan. Bahkan hampir setiap harinya dilakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Kata Luga bahwa penyidikan dalam kasus ini telah dilakukan terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2022, penyidik melakukan upaya-upaya sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana untuk menemukan alat bukti yang dengan alat bukti tersebut akan membuat terang peristiwa pidana guna menemukan tersangka.
 
"Dimulai dengan melaksanakan penggeledahan yang bertujuan untuk segera menemukan dan mengamankan dokumen terkait penerimaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023," ungkap Luga. 
 
Dokumen-dokumen tersebut, lanjutnya, berjumlah lebih dari 200 (dua ratus) dokumen yang hingga saat ini masih dipilah dan diteliti oleh Jaksa Penyidik. 
 
"Selain itu, hingga saat ini atau minggu ke-enam, Penyidik Kejati Bali telah memeriksa 25 saksi dimana dalam tiap minggunya Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
 
Dimulai pada minggu pertama meminta keterangan saksi IGNIK, pada minggu kedua meminta keterangan DGW, AARS, IKB, DD, IKT, minggu ketiga meminta keterangan IGAS, IGNIK, IWAW, APSI, AANBSN dan ASD, minggu keempat meminta keterangan ALI, AP, AN, RC, minggu kelima meminta keterangan VJ, DF, IGAMA, IWYP, MAI dan minggu keenam telah meminta keterangan IKB, NLPW, IGBW dan AAWL. 
 
Dirinya juga tidak menapik bahwa satu diantaranya yang telah diperiksa adalah Rektor Unud saat ini. Lantaran dari kasus ini muncul, yang bersangkutan ditunjuk sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.
 
Pihaknya juga mengharapkan masyarakat yang merasa dirugikan dalam penerapan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri ini dapat memberikan keterangannya sebagai saksi tanpa merasa takut dikarenakan keamanan informasi dalam memberikan keterangan merupakan hal yang dipegang teguh oleh Kejaksaan Tinggi Bali. 
 
"Hal ini sebagai bentuk adanya perlindungan bagi saksi yang memberikan keterangan dalam penyidikan tindak pidana," tutup Luga.
wartawan
JRO
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.