Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan Narkoba Timbulkan Ancaman Besar

BUKA - Wakil Bupati Agung Mayun membuka pelatihan kader pemuda anti narkoba (Kipan).

BALI TRIBUNE - Narkoba sejatinya sangat bermanfaat dan diperlukan di bidang kesehatan. Hanya saja, kasus penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan semakin memprihatinkan.  Wakil Bupati Agung Mayun mengatakan itu saat membuka pelatihan kader pemuda anti narkoba (Kipan) di Wantilan Pura Desa Cangi,  Batuan Kaler, Sukawati, Kamis (18/10). Disebutkan, narkoba merupakan benda yang sangat berbahaya, sehingga tidak boleh kita gunakan secara sembarangan. Akan tetapi,  sebenarnya ada beberapa manfaat narkoba dalam dunia kesehatan. Karea itu, dalam dunia kesehatan narkoba merupakan sesuatu yang legal.  “Narkoba merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan di bidang kesehatan. Namun di sisi lain narkotika jika disalahgunakan dapat menimbulkan ancaman yang besar. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan ketergantungan. Sekali lagi saya tekankan bahwa berguna dan bermanfaat bagi bidang kesehatan jika dipergunakan sesuai dosis, pengawasan, dan pengendalian yang tepat,” ujar Agung Mayun. Wabup Agung Mayun juga berharap agar pelatihan kader anti narkoba dapat dilaksanakan secara berlanjut di seluruh wilayah Provinsi Bali khususnya Kabupaten Gianyar, sehingga mampu menekan penyalahgunaan Narkoba/narkotika di Kabupaten Gianyar.  Ketua panitia I Wayan Rico Wiradana menjelaskan, tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan pemuda tentang bahaya narkoba, penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba.  Koordinator Gema Desantara Provinsi Bali NLG. Vivin Sania Dewi  mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan secara nasional, yang pertama telah terlaksana di Aceh, yang kedua di Bali dan yang ketiga di DKI Jakarta.  Di Kabupaten Gianyar pelatihan Kipan akan dilaksanakan di 3 tempat, yaitu di Desa Batuan Kaler, Desa Tegalalang, dan Balai Budaya Gianyar. Dilanjutkannya di Provinsi Bali Gema Desantara akan memberikan pelatihan di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Gianyar, Klungkung, Denpasar, Badung, dan Tabananan.  

wartawan
redaksi
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.