Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalur 23 Kg Ganja untuk Ronaldo Diancam Pidana Mati

Bali Tribune / Terdakwa saat menjalani sidang secara daring dari Rutan Bangli.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang terdakwa kasus Narkotika, Suhadi (40), hanya pasrah dan merenung ketika menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Dalam berkas dakwaan Jaksa I Komang Swastini yang dibacakan ke hadapan majelis hakim diketuai I Made Pasek, terdakwa Suhadi diancam dengan hukuman pidana mati karena diduga kuat sebagai penyalur berbagai jenis Narkotika golongan I untuk seseorang bernama Ronaldo (terdakwa dalam penuntutan terpisah). 

Itu sesuai dengan dakwaan alternatif ke satu yakni Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 gram berupa, ganja dengan berat 23.247  gram Netto, Hasis dengan berat 488 gram Netto, Shabu seberat 45 gram Netto dan Extacy seberat 9,42 gram Neto," kata Jaksa dari Kejari Denpasar ini. 

Sedangkan untuk dakwaan alternatif kedua dan ketiga, terdakwa Suhadi yang belum memiliki pekerjaan tetap ini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sepanjang persidangan yang digelar secara daring ini, terdakwa tampak pasrah dengan menerima dakwaan JPU. Sidang pun dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi polisi yang menangkap terdakwa. Terdakwa Suhadi yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar juga tidak membantah keterangan dari saksi polisi dalam persidangan. 

Terungkap dalam dakwaan JPU, pria kelahiran Lampung Utara, 21 Juli 1980 ini, ditangkap oleh petugas kepolisian pada 4 Maret 2021. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Pulau Singkep, Pendungan, Denpasar Selatan, sering terjadi peredaran Narkotika yang dilakukan oleh seorang pria yang biasa dipanggil Suhadi. 

Petugas kepolisian yang menerima laporan itu kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat itu, petugas melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang didapat sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor.  

Ketika ditangkap dan digeledah, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun dari hasil interogasi, terdakwa mengakui menyimpan narkotika di rumahnya di Jalan Pulau Belitung, Gg. Babakan Sari VI C Desa Pedungan, Denpasar Selatan. 

Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan beragam jenis Narkotika yang dikemas dalam plastik klip siap untuk diedarkan. Berupa ganja sebanyak 23.247  gram Netto, Hasis seberat 488 gram Netto, Shabu seberat 45 gram Netto dan Extacy seberat 9,42 gram Netto. Selain menyita barang bukti terkait, petugas juga menyita uang sebesar Rp 227 juta yang diduga hasil dari penjualan Narkotika. 

Terkait barang terlarang yang disimpan terdakwa itu, diakuinya diterima dari seseorang bernama John Andre (DPO). Rencananya, paket Narkotika itu akan diserahkan kepada seseorang bernama Ronaldo (dilakukan penuntutan secara terpisah). 

"Jhon Andre (DPO) menjanjikan kepada terdakwa upah untuk ganja perpaketnya Rp1 juta sedangkan untuk paket narkotika lainnya belum diberitahu berapa upahnya," kata Jaksa Swastini dalam dakwaannya.

wartawan
VAL
Category

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.