Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyaluran Bansos Beras Jelang Pilkel Suwat Disorot

BAnsos
Bali Tribune / BANSOS BERAS - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga.

balitribune.co.id I Gianyar - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga. Bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK mulai dibagikan sejak 4 September 2026, atau sekitar dua pekan sebelum pencoblosan pada 20 September.

Timing penyaluran dipertanyakan karena 4 September bertepatan dengan hari ulang tahun calon incumbent Perbekel Suwat yang kini sedang menjalani cuti untuk mengikuti Pilkel. “Masalahnya bukan pada bantuannya, itu hak masyarakat. Masalahnya waktunya, kenapa baru dicairkan sekarang dan pemilihan sudah semakin dekat,” ujar seorang warga.

Warga lainnya mengaku baru kali pertama menerima bantuan beras. “Tumben tiyang maan bantuan beras, uli pidan sing taen maan. Apa karena wenten pemilihan?” ujarnya.

Sorotan juga muncul karena calon incumbent disebut masih terlihat menghadiri sejumlah kegiatan di lingkungan desa meski berstatus cuti.

Ketua Panitia Pilkel Suwat, I Wayan Gede Ari Putra, mengatakan pelaksanaan Pilkel tetap mengacu aturan. Terkait bansos, ia menegaskan tidak boleh ada unsur ajakan memilih. “Yang terpenting tidak ada unsur ajakan untuk memilih,” tegasnya, Selasa (8/9/2026).

Sementara Plt Perbekel Suwat, Ni Putu Wastini, mengatakan bantuan tersebut bukan program baru. Menurutnya, program sudah direalisasikan sebelum dirinya menjabat, namun pembagiannya sempat tertunda. “Sudah terealisasi sebelum saya menjadi Plt, tetapi memang merupakan program yang tertunda,” jelasnya.

Terkait pembagian  bansos yang berdekatan dengan pencoblosan serta aktivitas incumbent selama cuti, Bawaslu Gianyar  pun akan memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Pilkel atau tidak.  

Ketua Bawaslu, I Wayan Hartawan menegaskan, keberadaan calon incumbent dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat tetap perlu menjadi perhatian. Yang kami awasi adalah prosesnya. Jangan sampai ada kegiatan yang kemudian menimbulkan keuntungan atau persepsi keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Hartawan.

Lanjutnya, dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, transparansi dan netralitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkel Serentak Gianyar 2026. "Menjadi perhatian publik, bukan hanya momentum bantuan disalurkan, tetapi juga siapa yang hadir, bagaimana bantuan disalurkan, dan apakah seluruh proses benar-benar bebas dari kepentingan politik," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.