Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyaluran Bansos Beras Jelang Pilkel Suwat Disorot

BAnsos
Bali Tribune / BANSOS BERAS - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga.

balitribune.co.id I Gianyar - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga. Bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK mulai dibagikan sejak 4 September 2026, atau sekitar dua pekan sebelum pencoblosan pada 20 September.

Timing penyaluran dipertanyakan karena 4 September bertepatan dengan hari ulang tahun calon incumbent Perbekel Suwat yang kini sedang menjalani cuti untuk mengikuti Pilkel. “Masalahnya bukan pada bantuannya, itu hak masyarakat. Masalahnya waktunya, kenapa baru dicairkan sekarang dan pemilihan sudah semakin dekat,” ujar seorang warga.

Warga lainnya mengaku baru kali pertama menerima bantuan beras. “Tumben tiyang maan bantuan beras, uli pidan sing taen maan. Apa karena wenten pemilihan?” ujarnya.

Sorotan juga muncul karena calon incumbent disebut masih terlihat menghadiri sejumlah kegiatan di lingkungan desa meski berstatus cuti.

Ketua Panitia Pilkel Suwat, I Wayan Gede Ari Putra, mengatakan pelaksanaan Pilkel tetap mengacu aturan. Terkait bansos, ia menegaskan tidak boleh ada unsur ajakan memilih. “Yang terpenting tidak ada unsur ajakan untuk memilih,” tegasnya, Selasa (8/9/2026).

Sementara Plt Perbekel Suwat, Ni Putu Wastini, mengatakan bantuan tersebut bukan program baru. Menurutnya, program sudah direalisasikan sebelum dirinya menjabat, namun pembagiannya sempat tertunda. “Sudah terealisasi sebelum saya menjadi Plt, tetapi memang merupakan program yang tertunda,” jelasnya.

Terkait pembagian  bansos yang berdekatan dengan pencoblosan serta aktivitas incumbent selama cuti, Bawaslu Gianyar  pun akan memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Pilkel atau tidak.  

Ketua Bawaslu, I Wayan Hartawan menegaskan, keberadaan calon incumbent dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat tetap perlu menjadi perhatian. Yang kami awasi adalah prosesnya. Jangan sampai ada kegiatan yang kemudian menimbulkan keuntungan atau persepsi keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Hartawan.

Lanjutnya, dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, transparansi dan netralitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkel Serentak Gianyar 2026. "Menjadi perhatian publik, bukan hanya momentum bantuan disalurkan, tetapi juga siapa yang hadir, bagaimana bantuan disalurkan, dan apakah seluruh proses benar-benar bebas dari kepentingan politik," terangnya.

wartawan
ATA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.