Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian KUA PPAS 2022, PAD Gianyar Ditarget Rp 1,9 Triliun

Bali Tribune/PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (26/7/2021).

balitribune.co.id | Gianyar  - DPRD Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengantar Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Senin (26/7/2021). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, diikuti Wakil Bupati Gianyar, Wakil Ketua DPRD Gianyar dan Ketua Fraksi di DPRD Gianyar, sedangkan anggota DPRD lainya, Forkominda dan Kepala OPD mengikuti secara virtual.
 
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, Penyampaian Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan, untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan khususnya Peratuaran  Penerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keungan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Dikatakanya, dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020, perlu menyelaraskan kebijakan pembangunan  daerah dan nasional. Dalam KUA dan PPAS tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,955 trilyun. Tetdiri dari Psndapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 779,059 Milyar atau sekitar 39,84 %. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 2,121 Trilyun atau 57,33% dan lain lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp. 55,316 Milyar atau sebesar 2,83 %. "Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata," ungkapnya.
 
Untuk PAD tahun 2022, kata Agung Mayun, masih didominasi rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan diluar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yabg dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp. 2,014 Trilyun, terdiri dari Belanja Operasi Rp. 1,559 Trilyun atau 77,41 %. Belanja Modal sebesar Rp. 226,993 Milyar atau 11,27%. Belanja tidak terduga Rp. 1 Milyar atau 0,05% dan Belanja Transfer sebesar Rp. 227,086 atau 11,27%. 
 
Sedangkan defisit anggaran dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 58,931 miliar. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan.  "Defisit anggaran tahun 2022 akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang saat ini sedang berjalan," tandasnya.
wartawan
ATA
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.