Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Hanura Pertanyakan Mall Pelayanan Publik yang Gagal

Bali Tribune/ SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penyampaian Ranperda APBD TA. 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Patut diacungi jempol kinerja DPRD Klungkung belakangan ini,yang all out menuntaskan semua PR  sebagian besar Ranperda yang belum tuntas menjadi Perda,sebelum akhir tahun 2021 ini berakhir. Sebelumnya, Senin (22/11/21), DPRD maraton tuntaskan 2 ranperda menjadi Perda yaitu perda retribusi Khusus dan Perda Retribusi khusus Bangunan Gedung.

Dilanjutkan Selasa (23/11/2021) DPRD Klungkung kembali maraton menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Saba Nawa Natya.

Hadir pada rapat Paripurna penting ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Anak Agung Gede Anom,SH dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, Wakil Ketua DPRD II Tjokorda Gede Agung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra. Rapat Paripurna I juga dilaksanakan melalui video conference yang diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Klungkung

Bupati Suwirta dalam penyampaian Nota Ranperda APBD tahun Anggaran 2022 secara gamblang menyampaikan Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1,14 triliyun rupiah lebih, bersumber dari    Pendapatan Asli Daerah sebesar 232 milyar rupiah lebih. Pendapatan Asli Daerah dirancang turun sebesar 35 milyar rupiah lebih atau sebesar 13 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 268 milyar rupiah lebih.

Pendapatan transfer dirancang turun sebesar 5 milyar rupiah lebih, atau 0,67 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 893 milyar rupiah lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dirancang tetap dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021. “Untuk belanja Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 1,26 triliun rupiah lebih, menurun sebesar 276 miliar rupiah lebih, atau turun sekitar 18 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 1,5 triliyun rupiah lebih,” ujar Bupati Suwirta.

Dari perincian Belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar 990 milyar rupiah lebih, turun sebesar Rp 76 miliar rupiah lebih, atau 7 persen lebih dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,06 triliun rupiah lebih yang terdiri dari:  Belanja pegawa dirancang sebesar 547 miliar rupiah lebih, turun sebesar 37 milyar rupiah lebih atau 6 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 585 miliar rupiah lebih

Belanja barang dan jasa dirancang sebesar 403 milyar rupiah lebih, naik sebesar 3 milyar rupiah lebih atau sekitar 1 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 399 miliar rupiah lebih. Belanja hibah dirancang sebesar 30 milyar rupiah lebih, turun sebesar 38 miliar rupiah lebih atau turun sekitar 56 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 69 miliar rupiah lebih.

Belanja bantuan sosial  dirancang sebesar 8 milyar rupiah lebih, turun sebesar 3 milyar rupiah lebih, atau turun sekitar 28 persen dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 12 miliar rupiah lebih. Belanja Modal dirancang sebesar 130 milyar rupiah lebih, turun sebesar 211 milyar rupiah lebih atau turun sekkitar 62 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 341 miliar rupiah lebih. Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar 20 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 14 miliar rupiah lebih atau sekitar 250% dibanding dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 6 milyar rupiah.

Secara bergilir seluruh Fraksi di DPRD Klungkung menyampaikan masukan sekaligus kritik yang perlu dikaji Bupati Suwirta. Namun kali ini pandangan umum kritis kembali dilontarkan oleh raksi Hanura dengan Juru biaranya Wayan Buda Parwata. Hanura soroti terkait pemanfaatan bangunan gedung yang sudah ada di Pasar Semarapura  perlu dilakukan renovasi yang nantinya diperuntukkan Mall Pelayanan Publik, hal ini cukup beralasan mengingat 2 (dua) kali  tahun anggaran  MPP gagal diwujudkan.

wartawan
SUG
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.