Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Hanura Pertanyakan Mall Pelayanan Publik yang Gagal

Bali Tribune/ SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penyampaian Ranperda APBD TA. 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Patut diacungi jempol kinerja DPRD Klungkung belakangan ini,yang all out menuntaskan semua PR  sebagian besar Ranperda yang belum tuntas menjadi Perda,sebelum akhir tahun 2021 ini berakhir. Sebelumnya, Senin (22/11/21), DPRD maraton tuntaskan 2 ranperda menjadi Perda yaitu perda retribusi Khusus dan Perda Retribusi khusus Bangunan Gedung.

Dilanjutkan Selasa (23/11/2021) DPRD Klungkung kembali maraton menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Saba Nawa Natya.

Hadir pada rapat Paripurna penting ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Anak Agung Gede Anom,SH dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, Wakil Ketua DPRD II Tjokorda Gede Agung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra. Rapat Paripurna I juga dilaksanakan melalui video conference yang diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Klungkung

Bupati Suwirta dalam penyampaian Nota Ranperda APBD tahun Anggaran 2022 secara gamblang menyampaikan Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1,14 triliyun rupiah lebih, bersumber dari    Pendapatan Asli Daerah sebesar 232 milyar rupiah lebih. Pendapatan Asli Daerah dirancang turun sebesar 35 milyar rupiah lebih atau sebesar 13 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 268 milyar rupiah lebih.

Pendapatan transfer dirancang turun sebesar 5 milyar rupiah lebih, atau 0,67 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 893 milyar rupiah lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dirancang tetap dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021. “Untuk belanja Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 1,26 triliun rupiah lebih, menurun sebesar 276 miliar rupiah lebih, atau turun sekitar 18 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 1,5 triliyun rupiah lebih,” ujar Bupati Suwirta.

Dari perincian Belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar 990 milyar rupiah lebih, turun sebesar Rp 76 miliar rupiah lebih, atau 7 persen lebih dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,06 triliun rupiah lebih yang terdiri dari:  Belanja pegawa dirancang sebesar 547 miliar rupiah lebih, turun sebesar 37 milyar rupiah lebih atau 6 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 585 miliar rupiah lebih

Belanja barang dan jasa dirancang sebesar 403 milyar rupiah lebih, naik sebesar 3 milyar rupiah lebih atau sekitar 1 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 399 miliar rupiah lebih. Belanja hibah dirancang sebesar 30 milyar rupiah lebih, turun sebesar 38 miliar rupiah lebih atau turun sekitar 56 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 69 miliar rupiah lebih.

Belanja bantuan sosial  dirancang sebesar 8 milyar rupiah lebih, turun sebesar 3 milyar rupiah lebih, atau turun sekitar 28 persen dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 12 miliar rupiah lebih. Belanja Modal dirancang sebesar 130 milyar rupiah lebih, turun sebesar 211 milyar rupiah lebih atau turun sekkitar 62 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 341 miliar rupiah lebih. Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar 20 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 14 miliar rupiah lebih atau sekitar 250% dibanding dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 6 milyar rupiah.

Secara bergilir seluruh Fraksi di DPRD Klungkung menyampaikan masukan sekaligus kritik yang perlu dikaji Bupati Suwirta. Namun kali ini pandangan umum kritis kembali dilontarkan oleh raksi Hanura dengan Juru biaranya Wayan Buda Parwata. Hanura soroti terkait pemanfaatan bangunan gedung yang sudah ada di Pasar Semarapura  perlu dilakukan renovasi yang nantinya diperuntukkan Mall Pelayanan Publik, hal ini cukup beralasan mengingat 2 (dua) kali  tahun anggaran  MPP gagal diwujudkan.

wartawan
SUG
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.