Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Dana Kelompok Teroris Sibolga Ditangkap

Bali Tribune/net
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris selain Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3). Keduanya, yakni Ameng alias AK dan Ogel alias P yang mempunyai peran berbeda-beda.

"Dari hasil pengembangan saudara AH (Abu Hamzah), aparat Densus dan Polda mengamankan juga laki-laki bernama AK alias Ameng dan Ogel alias P," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/3).
Dedi menjelaskan dari tangan Ameng dan Ogel juga disita sejumlah barang bukti saat penangkapan.

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pagi tadi. Pria berinisial RG alias Riky alias Abu Riky itu sebagai penjual makaroni.

"Telah ditangkap satu terduga teroris di Rokan Hilir, Riau Kamis pagi oleh tim Densus 88 AT Polri di-back up Brimob Polda Riau dan Polres Rohil. Pekerjaan yang bersangkutan wiraswasta atau penjual makaroni," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (14/3).

Penangkapan dilakukan saat pria berusia 25 tahun itu hendak membeli sarapan di Jalan Utama Kelurahan Bagan Kota. Selanjutnya, tim densus menggeledah rumah Riky di Jalan Pratomo, Kelurahan Bagan Kota dan menyita sejumlah barang bukti penting. han

wartawan
habit
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.