Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Juga Wajib Jalani Tes Mengemudi

UJIAN - Penyandang disabelitas menjalani ujian praktek dengan motor modifikasinya.

BALI TRIBUNE - Untuk memastikan kelayakan dalam mengemudi kendaraan di jalan raya, penyandanga disabilitas juga wajiab mengikuti tesy teory dan praktek. Demikian halanya 8 orang disabilitas di Gianyar,  setelah mengikuti test teory,  merka juga menjalani ujian praktek dengan motor modifikasinya di halaman Mapolres Gianyar, Sabtu (28/7).  Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan Unit Regiden Polres Gianyar melakukan uji praktek terhadap penyandang disabilitas yang dilangsungkan di lapangan/ halaman depan Mapolres Gianyar . Dikatakan, uji praktek permohonan sim D bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UURI No.22 Tahun 2009 tentang Undang -Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dipertegas dengan Perkap No.9 Tahun 2012 . ”Pemohon yang lulus akan diberikan SIM D,”jelas Kapolres Gianyar.  Terlebih, banyak penyandang disabiltas tersebut memohon SIM mengingat banyak warga tersebut yang bekerja sebagai pramuwisata yaitu mengantar wisatawan ketempat tempat tujuan wisata dengan menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.  Kanit Regiden Polres Gianyar Ipda Untung Lakono mengatakan tes dimulai kesehatan jasmani dan rohani, tes praktek dilalui pemohon agar mereka bisa mendapat SIM D. Babinkantibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta mengatakan ini merupakan terobosan kreatif Komunitas Tangguh. Pihaknya mendampingi warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D. Sedikitnya 8 orang penyandang disabilitas mendapatkan SIM D. Penyandang disabilitas sekaligus pemohon SIM D, Dewa Semara Putra dalam kesempatan itu mengaku bersyukur dan menyatakan terima kasih kepada Babinkantibmas dan Polres Gianyar telah memberikan peluang untuk mencari SIM D. 

wartawan
redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.