Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanding Tak Lulus PPDB Jalur Zonasi, Puluhan Warga Datangi SMAN 1 Negara

DATANGI SEKOLAH - Puluhan warga Dauhwaru datangi SMA Negeri 1 Negara untuk mempertanyakan PPDB jalur zonasi yang tidak meluluskan belasan siswa penyanding.

BALI TRIBUNE - Tidak diterimanya sejumlah siswa asal Lingkungan Dauhwaru, Jembrana di SMAN 1 Negara pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 berbuntut panjang. H-1 pengumuman penerimaan siswa baru, Senin (2/7), puluhan warga Lingkungan Dauhwaru, Jembrana ngelurug ke SMAN 1 Negara. Puluhan warga bersama para penglingsir puri dan Kelihan Adat Dauhwaru yang dikoordinir Kepala Lingkungan setempat diterima oleh pihak sekolah dan ketua komite sekolah setempat.  Dalam pertemuan antara warga dan pihak sekolah, Kaling Dauhwaru, Gusti Ngurah Adi Adnyana menyatakan pihaknya keberatan terhadap sistem zonasi yang justru menggunakan perengkingan Nilai Ujian Nasional (NUN) dan tidak melibatkan lingkungan sekitar. “Tahun lalu 3 lingkungan di sekitar sekolah dilibatkan, tahun ini tidak ada informasi apapun padahal sekolah berada di wilayah lingkungan kami,” ujarnya. Pihaknya bersama warga mempertanyakan sistem PPDB tahun ini yang menggunakan zonasi 2 kecamatan (Jembrana dan Negara). Ia menambahkan, yang tidak diterima di SMAN 1 Negara merupakan warga penyanding yang rumahnya hanya berbatasan tembok dengan sekolah.  Penglingsir Puri Gede Jembrana, AA Wijaya Kusuma menyatakan setelah ada kekisruhan akibat tidak diterimanya siswa di sekitar sekolah dalam PPDB jalur zonasi, pihaknya  datang untuk mengingatkan kembali pendirian SMAN 1 Negara di masa lalu. “Leluhur puri dulu yang memberikan lahan untuk membuat sekolah ini agar warga sekitar bisa tertampung di sekolah ini, tapi sekarang malah seperti ini. Tolong masyarakat penyanding diprioritaskan,” ujarnya. Begitu pula Penglingsir Puri Kaleran, I Gst Ngr Kota Negara menyatakan agar kuota PPDB dipilah-pilah sehingga warga penyanding bisa diterima. “Jangan mengesampingkan sejarah dan sekolah juga agar memikirkan aspek keamanan dan kenyamanan,” imbuhnya.  Wakabid Kesiswaan SMAN 1 Negara, I Ketut Wiarsa menyatakan dari Juknis PPDB Disdik Provinsi Bali yang telah disosialisasikan ke seluruh kepala sekolah dan komite sekolah, ada beberapa jalur penerimaan  termasuk salah satunya jalur zonasi dan jalur bina lingkungan. “Pendaftar jalur zonasi dari zona I Jembrana dan Negara sudah melebihi kuota sehingga harus menggunakan perengkingan NUN. Kalau jalur bina lingkungan diperuntukkan bagi siswa di wilayah sekolah yang mempergunakan aset adat dan dibuktikan dengan MoU antara sekolah dengan adat, tapi di sini juga belum ada. Kalau jalur siswa miskin dibuka bebas tapi di sini yang daftar hanya 23 orang yang dibuktikan dengan KIS dan KIP. Panitia di sekolah hanya bertugas memverifikasi,” paparnya. Ketua Komite SMAN 1 Negara, I Gst Md Parnawa menyatakan dengan regulasi dan sistem PPDB tahun ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “PPDB tahun ini beda dengan tahun lalu, dulu memang ada jalur lingkungan yang melibatkan kepala lingkungan sekitar, tetapi dengan aturan dan sistem tahun ini, kami tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya. Pihaknya sepakat bahwa SMAN 1 Negara memiliki nilai sejarah dengan puri dan lingkungan sekitar sehingga ke depannya harus dibuatkan MoU antara lingkungan dan sekolah sehingga bisa mengakomodir siswa dari lingkungan sekitar dan tidak terjadi kekisruhan seperti ini lagi. “Sekolah akan menampung aspirasi ini dan kita kawal bersama termasuk dengan Ketua DPRD Jembrana ke provinsi sehingga diberikan solusi,” ujarnya.  Pertemuan menyepakati pihak sekolah akan menampung aspirasi warga sekitar dengan menginventarisir siswa dari lingkungan penyanding ini dan menyampaikan persoalan yang terjadi terikat PPDB ini ke Disdik Provinsi Bali untuk bisa diberikan solusi. Sedangkan ke depannya pihak sekolah akan menyusun MoU dengan lingkungan sekitar sehingga warga penyanding bisa diakomodir dalam PPDB tahun berikutnya dengan pertimbangan sejarah berdirinya SMA Negeri 1 Negara. Pendataan Kaling Dauhwaru, ada 15 siswa penyanding yang tidak lulus PPDB jalur zonasi akibat pemberlakuan perengkingan NUN ini untuk dimintakan solusi ke Disdik Provinsi Bali.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.