Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebab 13 Lumba-lumba Terdampar di Pantai Klungkung

Bali Tribune/ Ilustrasi lumba-lumba.


balitribune.co.id | Denpasar  - Sebanyak 13 lumba-lumba yang terdampar di kawasan pantai Batu Tumpeng sampai Pantai Jumpai, Kabupaten Klungkung, pada Kamis (27/5) pekan silam, membuat heboh warga setempat. Lumba-lumba dengan ukuran dari 1-2,5 meter itu ditemukan terdampar di kawasan pantai. Satu ekor di antaranya dilaporkan mati.
 
Menurut Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sekar Mira, dugaan penyebab terdamparnya belasan lumba-lumba  tersebut disebabkan oleh dua faktor, yakni kegiatan perburuan predator lsu seperti hiu, atau terjadinya pasang laut imbas dari gerhana bulan yang terjadi pada Rabu (26/5). 
 
"Bisa jadi dia dimakan hiu dalam kondisi mati..tapi yang menarik adalah kemarin itu ada fenomena gerhana bulan, di mana memang di beberapa tempat ketika gerhana itu pasangnya ekstrim," ujar Sekar, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/5).
 
Menurut Sekar, di beberapa jurnal dikatakan pasang ekstrem berpengaruh pada kondisi keterdamparan lumba-lumba. Ketika pasang sangat tinggi, bisa jadi para ikan itu bermain di perairan yang sangat dangkal.
 
 Singkatnya, kata Sekar sekelompok ikan itu tidak menyangka bila tengah bermain di perairan yang dangkal. Padahal seharusnya lumba-lumba itu harus kembali ke perairan yang lebih dalam.
 
Dilaporkan terdapat beberapa individu yang memiliki gigitan dari hiu. Gigitan itu, kata Sekar diduga menjadi salah satu penyebab dari dari terdamparnya lumba-lumba.
 
"Di beberapa individu terlihat beberapa gigitan hiu, jadi ada penyebab predatory juga, walaupun tadi ada pendapat dari dokter hewan bahwa itu luka sepertinya postmortem atau luka setelah kematian," tuturnya.
 
Ia mengatakan para peneliti saat ini berencana untuk melakukan nekropsi atau pembedahan yang dilakukan pada hewan untuk uji laboratorium, agar mengetahui penyebab kematian dan terdamparnya kelompok lumba-lumba itu.
wartawan
Hans Itta
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.