Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebaran Omicron Tidak Pengaruhi Trafik Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / MENDARAT - Sejumlah penumpang rute domestik yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Peningkatan Covid-19 di Bali sejak awal Februari 2022 yang mencapai ribuan kasus per hari, hingga saat ini belum memengaruhi trafik kedatangan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Terpantau dari data trafik penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat sejak Februari 2022 yang mendarat tercatat 7 ribu hingga 9 ribu penumpang per hari. 

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Senin (7/2) menyatakan trafik saat ini memang landai tidak setinggi akhir 2021 lalu yang mencapai 9 ribu hingga belasan ribu kedatangan domestik per hari. "Polanya memang seperti ini bahwa awal tahun memang landai," terangnya. 

Terhitung dari tanggal 1 hingga 6 Februari 2022, pergerakan penumpang di terminal kedatangan domestik masih stabil dan cenderung landai. Pada 1 Februari kedatangan penumpang domestik dari berbagai daerah di Indonesia sebanyak 7.670 orang dan bergerak ke angka 9 ribuan hingga mengalami sedikit penurunan menjadi 7.358 orang untuk kedatangan pada 6 Februari. 

Sementara itu untuk pergerakan di keberangkatan domestik terjadi peningkatan, yaitu dari awal Februari sebanyak 10.004 orang. Kemudian bergerak meningkat pada 6 Februari 2022 menjadi 11.277 orang yang meninggalkan Pulau Bali. 

Saat ini dengan meningkatnya kasus baru Covid-19 varian Omicron yang berkembang cepat di Bali sejak akhir Januari 2022, Pemerintah Provinsi Bali melalui Instruksi Gubernur Bali yang dikeluarkan pada 3 Februari lalu memerintahkan Walikota/Bupati se-Bali agar melakukan isolasi terpusat bagi semua kasus Covid-19 baru tanpa gejala. Selain itu tidak mengizinkan warga yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri. 

Pemerintah juga meminta petugas menggencarkan pelaksanaan uji sampel (testing), penelusuran kontak erat (tracing) dan pengobatan (treatment) bagi masyarakat yang terinfeksi wabah global ini. Masyarakat pun diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

wartawan
YUE

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.