Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebaran Omicron Tidak Pengaruhi Trafik Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / MENDARAT - Sejumlah penumpang rute domestik yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Peningkatan Covid-19 di Bali sejak awal Februari 2022 yang mencapai ribuan kasus per hari, hingga saat ini belum memengaruhi trafik kedatangan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Terpantau dari data trafik penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat sejak Februari 2022 yang mendarat tercatat 7 ribu hingga 9 ribu penumpang per hari. 

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Senin (7/2) menyatakan trafik saat ini memang landai tidak setinggi akhir 2021 lalu yang mencapai 9 ribu hingga belasan ribu kedatangan domestik per hari. "Polanya memang seperti ini bahwa awal tahun memang landai," terangnya. 

Terhitung dari tanggal 1 hingga 6 Februari 2022, pergerakan penumpang di terminal kedatangan domestik masih stabil dan cenderung landai. Pada 1 Februari kedatangan penumpang domestik dari berbagai daerah di Indonesia sebanyak 7.670 orang dan bergerak ke angka 9 ribuan hingga mengalami sedikit penurunan menjadi 7.358 orang untuk kedatangan pada 6 Februari. 

Sementara itu untuk pergerakan di keberangkatan domestik terjadi peningkatan, yaitu dari awal Februari sebanyak 10.004 orang. Kemudian bergerak meningkat pada 6 Februari 2022 menjadi 11.277 orang yang meninggalkan Pulau Bali. 

Saat ini dengan meningkatnya kasus baru Covid-19 varian Omicron yang berkembang cepat di Bali sejak akhir Januari 2022, Pemerintah Provinsi Bali melalui Instruksi Gubernur Bali yang dikeluarkan pada 3 Februari lalu memerintahkan Walikota/Bupati se-Bali agar melakukan isolasi terpusat bagi semua kasus Covid-19 baru tanpa gejala. Selain itu tidak mengizinkan warga yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri. 

Pemerintah juga meminta petugas menggencarkan pelaksanaan uji sampel (testing), penelusuran kontak erat (tracing) dan pengobatan (treatment) bagi masyarakat yang terinfeksi wabah global ini. Masyarakat pun diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

wartawan
YUE

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.