Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeberangan Kapal Cepat Dibuka Lagi

Bali Tribune/ DIBUKA - Penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai kembali dibuka.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah ditutup selama hampir empat bulan sejak merebaknya kasus penyebaran wabah Covid-19 pada maret lalu, aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, tujuan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dibuka kembali. Aktifitas penyeberangan kapal cepat ini resmi dibuka kembali pada Jumat (31/7) lalu.  
 
Pembukaan kembali seluruh aktifitas penyebrangan kapal cepat tersebut ditandai dengan pemberangkatan kapal cepat pertama yakni MV Eka Jaya, dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai, dengan mengangkut sebanyak 87 orang penumpang yang keseluruhannya  adalah wisatawan asing. Pembukaan penyebrangan kapal cepat ini menyusul dibukanya kembali seluruh aktifitas wisata di Gili Trawangan dan Gili Air oleh Pemkab Lombok Utara. I Ketut Sugita, GM MV Eka Jaya, mengaku sangat menyambut baik dibukanya kembali aktifitas penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan dan Gili Air. Ini menurutnya akan memberikan gairah baru dan upaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata. “Memang awalnya target kami wisatawan domestik, namun tidak menyangka seluruh penumpang yang menyebrang ke Gili Trawangan adalah wisatawan asing,” ujarnya.
 
Memang dari pantauan media ini di pelabuhan rakyat Padang Bai, wisatawan asing yang hendak menyebrang ke Gili Trawangan memang jumlahnya membludak, sementara untuk penyebrangan kapal cepat ke Gili Trawangan memang belum setiap hari dibuka, yakni sementara ini baru tiga kali seminggu sesuai jadwal masing-masing operator kapal cepat. Jika kondisinya memungkinkan bisa jadi jadwal keberangkatan kapal cepat bisa dilaksanakan setiap hari, kalau jumla penumpangnya membludak.
 
Sebelum masuk kedalam kapal seluruh wisatwan asing calon penumpang kapal memang diharuskan untuk menjalani rapid test di kantor operator kapal cepat masing-masing. Pun demikian setelah berada di dalam kapal, seluruh penumpang wajib mentaati protokol kesehatan yakni mengenakan masker dan menjaga jarak.
 
Perlakukan ketat juga akan diberlakukan di daerah tujuan, dimana kapal cepat harus sandar dulu di Pelabuhan Bangsal, Pemenang, Lombok Utara, untuk pemeriksaan suhu tubuh dan hasil rapid test sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran ke Gili Trawangan. 
wartawan
Husaen
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.