Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeberangan Kapal Cepat Dibuka Lagi

Bali Tribune/ DIBUKA - Penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai kembali dibuka.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah ditutup selama hampir empat bulan sejak merebaknya kasus penyebaran wabah Covid-19 pada maret lalu, aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, tujuan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dibuka kembali. Aktifitas penyeberangan kapal cepat ini resmi dibuka kembali pada Jumat (31/7) lalu.  
 
Pembukaan kembali seluruh aktifitas penyebrangan kapal cepat tersebut ditandai dengan pemberangkatan kapal cepat pertama yakni MV Eka Jaya, dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai, dengan mengangkut sebanyak 87 orang penumpang yang keseluruhannya  adalah wisatawan asing. Pembukaan penyebrangan kapal cepat ini menyusul dibukanya kembali seluruh aktifitas wisata di Gili Trawangan dan Gili Air oleh Pemkab Lombok Utara. I Ketut Sugita, GM MV Eka Jaya, mengaku sangat menyambut baik dibukanya kembali aktifitas penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan dan Gili Air. Ini menurutnya akan memberikan gairah baru dan upaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata. “Memang awalnya target kami wisatawan domestik, namun tidak menyangka seluruh penumpang yang menyebrang ke Gili Trawangan adalah wisatawan asing,” ujarnya.
 
Memang dari pantauan media ini di pelabuhan rakyat Padang Bai, wisatawan asing yang hendak menyebrang ke Gili Trawangan memang jumlahnya membludak, sementara untuk penyebrangan kapal cepat ke Gili Trawangan memang belum setiap hari dibuka, yakni sementara ini baru tiga kali seminggu sesuai jadwal masing-masing operator kapal cepat. Jika kondisinya memungkinkan bisa jadi jadwal keberangkatan kapal cepat bisa dilaksanakan setiap hari, kalau jumla penumpangnya membludak.
 
Sebelum masuk kedalam kapal seluruh wisatwan asing calon penumpang kapal memang diharuskan untuk menjalani rapid test di kantor operator kapal cepat masing-masing. Pun demikian setelah berada di dalam kapal, seluruh penumpang wajib mentaati protokol kesehatan yakni mengenakan masker dan menjaga jarak.
 
Perlakukan ketat juga akan diberlakukan di daerah tujuan, dimana kapal cepat harus sandar dulu di Pelabuhan Bangsal, Pemenang, Lombok Utara, untuk pemeriksaan suhu tubuh dan hasil rapid test sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran ke Gili Trawangan. 
wartawan
Husaen
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.