Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeberangan ke Gili Trawangan Masih Ditutup, Aktivitas Dermaga Lengang

Bali Tribune / PELABUHAN - Nampak suasana di Pelabuhan Padang Bai, utamanya di dermaga rakyat yang terlihat sepi

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak merebaknya wabah Covid-19, hingga saat ini seluruh aktifitas penyeberangan kapal cepat atau Fast Boat tujuan ke Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok Utara di Dermaga Rakyat Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, masih ditutup sementara. Hampir seluruh kapal cepat yang biasanya melayani penyebrangan dengan rute tersebut memilih angker atau legi jangkar disekitar kolam pelabuhan.

Dari pantauan media ini di Dermaga Rakyat tersebut, rabu (10/6/2020) nyaris tidak ada aktiftas di dermagat tersebut, terlihat cukup lengang kendati ada satu dua orang pemancing terlihat mengadu nasib di sekitar dermaga tersebut. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menyebutkan sejak ditutup pada 17 Maret 2020 lalu, hingga saat ini penyeberangan kapal cepat masih ditutup.

“Untuk penyeberangan Fast Boat sampai dengan hari ini memang belum beroperasi. Di satu sisi memang belum ada info dari Gili Trawangan soal dibukanya kembali obyek wisata dan penyeberangan disana, disisi lain wisatawan asing yang menjadi calon penumpang juga memang tidak ada,” ungkap Eka Suyasmin.

Sedangkan untuk penyeberangan Ferry ke Pelabuhan Lembar, Lombok, sampai saat ini masih lancar. Hanya saja penurunan jumlah penumpang dan kendaraan penyeberangan merosot drastis hingga 95 persen dari sebelum adanya wabah Covid-19. “Dari pantauan petugas kami di lapangan, untuk penumpang hampir tidak ada, hanya ada satu dua kendaraan truk pengangkut logistik saja yang terlihat penyeberang,” sebutnya.

Sepinya penumpang reguler terjadi karena adanya pengetatan lalulintas keluar masuk orang ke Bali melalui pintu masuk pelabuhan. Berbagai persyaratan harus dipenuhi oleh para calon penumpang baik yang keluar maupun masuk ke Bali melalui pintu pelabuhan, diantaranya harus membawa surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test yang menyatakan negatif atau non reaktif. “Kalau belum melakukan rapid test, para sopir truk dan keneknya bisa melakukan rapid test secara mandiri di Pelabuhan Padang Bai,” ucapnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.