Penyeberangan ke Gili Trawangan Masih Ditutup, Aktivitas Dermaga Lengang | Bali Tribune
Diposting : 10 June 2020 20:14
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / PELABUHAN - Nampak suasana di Pelabuhan Padang Bai, utamanya di dermaga rakyat yang terlihat sepi

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak merebaknya wabah Covid-19, hingga saat ini seluruh aktifitas penyeberangan kapal cepat atau Fast Boat tujuan ke Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok Utara di Dermaga Rakyat Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, masih ditutup sementara. Hampir seluruh kapal cepat yang biasanya melayani penyebrangan dengan rute tersebut memilih angker atau legi jangkar disekitar kolam pelabuhan.

Dari pantauan media ini di Dermaga Rakyat tersebut, rabu (10/6/2020) nyaris tidak ada aktiftas di dermagat tersebut, terlihat cukup lengang kendati ada satu dua orang pemancing terlihat mengadu nasib di sekitar dermaga tersebut. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menyebutkan sejak ditutup pada 17 Maret 2020 lalu, hingga saat ini penyeberangan kapal cepat masih ditutup.

“Untuk penyeberangan Fast Boat sampai dengan hari ini memang belum beroperasi. Di satu sisi memang belum ada info dari Gili Trawangan soal dibukanya kembali obyek wisata dan penyeberangan disana, disisi lain wisatawan asing yang menjadi calon penumpang juga memang tidak ada,” ungkap Eka Suyasmin.

Sedangkan untuk penyeberangan Ferry ke Pelabuhan Lembar, Lombok, sampai saat ini masih lancar. Hanya saja penurunan jumlah penumpang dan kendaraan penyeberangan merosot drastis hingga 95 persen dari sebelum adanya wabah Covid-19. “Dari pantauan petugas kami di lapangan, untuk penumpang hampir tidak ada, hanya ada satu dua kendaraan truk pengangkut logistik saja yang terlihat penyeberang,” sebutnya.

Sepinya penumpang reguler terjadi karena adanya pengetatan lalulintas keluar masuk orang ke Bali melalui pintu masuk pelabuhan. Berbagai persyaratan harus dipenuhi oleh para calon penumpang baik yang keluar maupun masuk ke Bali melalui pintu pelabuhan, diantaranya harus membawa surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test yang menyatakan negatif atau non reaktif. “Kalau belum melakukan rapid test, para sopir truk dan keneknya bisa melakukan rapid test secara mandiri di Pelabuhan Padang Bai,” ucapnya.