Penyederhanaan Golongan Tarif Pelanggan Listrik, Jangan Sampai Jadi Kedok Menaikkan Tarif | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 14 November 2017 21:36
Arief Wibisono - Bali Tribune
Putu Armaya
Putu Armaya

BALI TRIBUNE - Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya SH, menyikapi rencana pemerintah terhadap kebijakan penyederhanaan golongan tarif pelanggan listrik. Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah asalkan jangan sampai penyederhanaan tarif justru menjadi instrumen terselubung untuk menaikkan tarif dan ini sangat merugikan konsumen.

“Bila perlu penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga berimbas pada tarif yang lebih efisien. Bahkan tarif listrik semestinya bisa turun dengan aturan baru tersebut,” tutur Armaya di Denpasar, Senin (13/11). Dia menegaskan, penyederhanaan golongan tarif listrik harus berdampak pada besaran serta formulasi yang lebih efisien untuk semua golongan dan kategori.

“Yang penting, penyederhanaan bukan menjadi kedok untuk menaikkan tarif secara terselubung. Kalau itu terjadi, Konsumen bisa ramai-ramai melakukan gugatan kepada pemerintah. Yang mestinya dilakukan pemerintah ialah wajib secara transparans memberikan informasi alasan pengambilan kebijakan ini,” ujar dia.

Penyederhanaan, kata dia, jangan sampai menyederhanakan keanekaragaman kemampuan konsumen yang selama ini mempunyai pilihan sesuai kondisi ekonominya. “Kalau alasannya adalah agar masyarakat tidak perlu khawatir ketika ingin menggunakan daya yang lebih besar, itu artinya memaksa masyarakat untuk “harus” berlangganan listrik dengan daya yang besar,” tegasnya.

Padahal, konsumen harus menanggung biaya per KwH nya yang juga lebih mahal, Ini tidak adil. Dengan tegas, Armaya meminta agar pemerintah menjelaskan alasannya dengan gamblang dan di mana inefisiensi itu terjadi selama ini, kenapa harus menghapuskan beberapa daya yang sudah mereka golongkan dan tawarkan ke konsumen selama ini.

Kalau memang ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan konsumen, sepertinya tidak ada permintaan itu dari konsumen golongan manapun untuk perubahan kebijakan ini. Bahkan menurutnya, yang paling mengkhawatirkan, sebagian besar konsumen nantinya harus membayar lebih mahal dari sebelumnya. Ini berarti, untuk meningkatkan pendapatan PLN, konsumen harus membayar lebih mahal.arw