Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyedia Meterial Poltek KP Protes, Tuntut Rekanan Bayar Tunggakan

PROTES - Spanduk protes yang dipasang penyedia material proyek pembangunan Kampus Poltek KP di Pengambengan.

BALI TRIBUNE - Setelah beberapa bulan penggarapannya diberhentikan, hingga kini permasalahan antara kontraktor pelaksana proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) dengan para penyedia material masih belum terselesaikan.  Para penyedia material kembali protes terhadap proyek kampus milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini. Kendati dilokasi proyek di Banjar Ketapang Muara tidak ada aktiftas, mereka memasang sepanduk bernada protes menagih hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT Sartonia Agung sebagai kontraktor pelaksana proyek. Pantauan di lokasi, spanduk berisi tuntutan tagihan kepada rekanan untuk melunasi material serta imbauan kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan agar tidak melanjutkan dulu proyek tersebut sebelum ada pelunasan material tampak terpasang di pintu masuk proyek kampus politeknik tersebut. Salah seorang pemasok material yang memasang spanduk tersebut, Jumat (20/7), Salim mengatakan setelah lima bulan proyek yang dibiayai dari APBN ini dihentikan sementara, hingga kini rekanan pelaksana proyek belum membayarkan piutang kepada para penyedia material. "Meskipun proyek sementara dihentikan, sudah sekitar lima bulan kami belum mendapatkan pembayaran dari rekanan yang mengerjakan proyek ini," ungkapnya. Menurutnya, pemasangan spanduk yang ia lakukan itu merupakan kesepakatan dengan pemasok material lainnya yang sudah bosan dengan janji-janji dari rekanan. "Kami tidak paham hubungan atau teknis pembayaran antara kementerian dengan rekanan, kami hanya ingin hutang kepada kami dibayarkan, karena kami juga memiliki bukti-bukti seperti nota pengambilan barang," jelasnya. Pemasangan spanduk tersebut karena pihaknya sudah tidak tahu lagi cara menagih hutang. Terlebih setelah berkali-kali koordinasi dan komunikasi dengan rekanan maupun kementerian justru tetap juga tidak membuahkan hasil. "Kami sudah bosan dengan janji-janji pembayaran. Kalau pemasok material belum dilunasi, kami mohon proyek ini tidak dilanjutkan dulu karena masih ada masalah," katanya. Sebagai salah seorang pemasok material, ia mengaku samapi saat ini pihak rekanan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada dirinya sebesar Rp326 juta. “Bagi pengusaha kecil seperti saya, itu bernilai besar,” ujarnya.  Ia juga menyebutkan, selain dirinya, rekanan juga masih menunggak pembayaran di pemasok lainnya seperti Andre sekitar Rp1,8 miliar, Sagik Rp1,2 miliar, Panca Rp200 juta, Adi Rp700 juta, Budi Rp200 juta dan Samsuri Rp60 juta.  Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar karena proyek tersebut milik Kementerian Kelautan Dan Perikanan. “Hanya yang saya tahu, beberapa waktu lalu, pihak kementerian serta rekanan dengan difasitasi kepolisian pernah bertemu untuk membahas masalah tersebut,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.