Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyedotan Pasir di Sawangan Nelayan Merasa Dibohongi

TERGERUS - Kawasan pantai Sawangan tergerus akibat adanya penyedotan pasir oleh investor.

BALI TRIBUNE - Dampak lingkungan akibat disedotnya pasir di kawasan pantai Sawangan, Kuta Selatan rupanya berdampak luas. Bukan hanya pada lingkungan tapi aktivitas nelayan ikut terganggu. "Sejak ada pengerukan pasir di pantai ini beberapa tahun silam, lingkungan laut jadi rusak. Biota laut terganggu dan ikan menjadi berkurang karena adanya palung setelah pasirnya dikeruk. Air di sekitar palung jadi bau sehingga ikan menjauh," ujar sejumlah nelayan.  Akibat adanya penyedotan pasir laut oleh investor dalam beberapa minggu belakangan ini menyebabkan abrasi pantai semakin parah. Dampaknya nelayan sulit melaut karena pengikisan pantai menyebabkan nelayan tak bisa menurunkan jukung.  Menurut keterangan mantan ketua kelompok nelayan setempat Ketut Sarka akibat rusaknya pantai puluhan nelayan sudah tak bisa melaut lagi, pendapatan mereka nyaris terputus. "Nelayan sekarang sudah jarang melaut karena rusaknya lingkungan sehingga penghasilan nelayan anjlok," ujarnya dengan mimik kecewa.  Nelayan lainnya juga mengaku hal serupa dan itu terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Pasir pantai ini sudah berulang kali diambil sehingga menyebabkan abrasi cukup besar. Nelayan sebenarnya sudah protes dan minta pengerukan pasir dihentikan, namun investor yang mengaku telah mengantongi izin tetap jalan terus melakukan aktivitasnya. Lantas ia dan teman-temannya berharap pemerintah  untuk menghentikan pengerukan tersebut dan segera dikaji ulang."Tujuannya agar kerusakan tak semakin parah dan aktivitas nelayan tak terhenti," ucap Sarka. Keluhan masyarakat nelayan terkait kondisi pantai Sawangan yang  didengar langsung  Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra, Kamis (12/7) serta dihadiri pula  Wakil Ketua DPRD Badung Ir. Nyoman Karyana, anggota DPRD Badung yang juga tokoh masyarakat Kutuh Nyoman Mesir, tokoh Sawangan Wayan Muntra serta dari Dinas KKP. Nelayan mengaku sebelumnya investor mengatakan pasir yang disedot dengan kapal itu diambil di tengah laut, jauh dari pantai. "Kapalnya juga dikatakan jauh di tengah sehingga tak kelihatan," ujar nelayan. Namun dalam kenyataannya, kapal melakukan aktivitasnya dekat dengan bibir pantai. Dan kami merasa dibohongi," ucap nelayan kompak.  Kepada Gus Adhi, politisi Golkar yang membidangi pertanian dalam arti luas itu, warga sebenarnya sudah pernah protes kepada pihal terkait dan minta penyedotan pasir untuk reklamasi bandara itu dihentikan. Namun protes nelayan tak digubris. Untuk itu mereka minta Gus Adhi agar membantu mengatasi masalah yang dihadapi. Sebab menurut nelayan kalau pengerukan yang sudah berjalan beberapa minggu ini tetap berlangsung maka kerusakan pantai akan semakin parah dan nelayan terancam hilang mata pencahariannya. "Sosialisasi tidak ada, cuma katanya-katanya, padahal penyedotan tetap saja berlangsung, bagaimana ini," ujar nelayan menahan emosi.  Atas kejadian  yang dialami nelayan, Gus Adhi minta kepada pihak terkait agar segera menghentikan penyedotan pasir pantai. "Saya secepatnya akan membahas masalah ini di Komisi IV DPR dan akan turun bersama-sama ke sini agar masalah ini segera bisa diatasi terutama kerusakan pantai yang terjadi," tegasnya sembari menekankan lokasi penyedotan hendaknya segera direlokasi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.