Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyedotan Pasir di Sawangan Nelayan Merasa Dibohongi

TERGERUS - Kawasan pantai Sawangan tergerus akibat adanya penyedotan pasir oleh investor.

BALI TRIBUNE - Dampak lingkungan akibat disedotnya pasir di kawasan pantai Sawangan, Kuta Selatan rupanya berdampak luas. Bukan hanya pada lingkungan tapi aktivitas nelayan ikut terganggu. "Sejak ada pengerukan pasir di pantai ini beberapa tahun silam, lingkungan laut jadi rusak. Biota laut terganggu dan ikan menjadi berkurang karena adanya palung setelah pasirnya dikeruk. Air di sekitar palung jadi bau sehingga ikan menjauh," ujar sejumlah nelayan.  Akibat adanya penyedotan pasir laut oleh investor dalam beberapa minggu belakangan ini menyebabkan abrasi pantai semakin parah. Dampaknya nelayan sulit melaut karena pengikisan pantai menyebabkan nelayan tak bisa menurunkan jukung.  Menurut keterangan mantan ketua kelompok nelayan setempat Ketut Sarka akibat rusaknya pantai puluhan nelayan sudah tak bisa melaut lagi, pendapatan mereka nyaris terputus. "Nelayan sekarang sudah jarang melaut karena rusaknya lingkungan sehingga penghasilan nelayan anjlok," ujarnya dengan mimik kecewa.  Nelayan lainnya juga mengaku hal serupa dan itu terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Pasir pantai ini sudah berulang kali diambil sehingga menyebabkan abrasi cukup besar. Nelayan sebenarnya sudah protes dan minta pengerukan pasir dihentikan, namun investor yang mengaku telah mengantongi izin tetap jalan terus melakukan aktivitasnya. Lantas ia dan teman-temannya berharap pemerintah  untuk menghentikan pengerukan tersebut dan segera dikaji ulang."Tujuannya agar kerusakan tak semakin parah dan aktivitas nelayan tak terhenti," ucap Sarka. Keluhan masyarakat nelayan terkait kondisi pantai Sawangan yang  didengar langsung  Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra, Kamis (12/7) serta dihadiri pula  Wakil Ketua DPRD Badung Ir. Nyoman Karyana, anggota DPRD Badung yang juga tokoh masyarakat Kutuh Nyoman Mesir, tokoh Sawangan Wayan Muntra serta dari Dinas KKP. Nelayan mengaku sebelumnya investor mengatakan pasir yang disedot dengan kapal itu diambil di tengah laut, jauh dari pantai. "Kapalnya juga dikatakan jauh di tengah sehingga tak kelihatan," ujar nelayan. Namun dalam kenyataannya, kapal melakukan aktivitasnya dekat dengan bibir pantai. Dan kami merasa dibohongi," ucap nelayan kompak.  Kepada Gus Adhi, politisi Golkar yang membidangi pertanian dalam arti luas itu, warga sebenarnya sudah pernah protes kepada pihal terkait dan minta penyedotan pasir untuk reklamasi bandara itu dihentikan. Namun protes nelayan tak digubris. Untuk itu mereka minta Gus Adhi agar membantu mengatasi masalah yang dihadapi. Sebab menurut nelayan kalau pengerukan yang sudah berjalan beberapa minggu ini tetap berlangsung maka kerusakan pantai akan semakin parah dan nelayan terancam hilang mata pencahariannya. "Sosialisasi tidak ada, cuma katanya-katanya, padahal penyedotan tetap saja berlangsung, bagaimana ini," ujar nelayan menahan emosi.  Atas kejadian  yang dialami nelayan, Gus Adhi minta kepada pihak terkait agar segera menghentikan penyedotan pasir pantai. "Saya secepatnya akan membahas masalah ini di Komisi IV DPR dan akan turun bersama-sama ke sini agar masalah ini segera bisa diatasi terutama kerusakan pantai yang terjadi," tegasnya sembari menekankan lokasi penyedotan hendaknya segera direlokasi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.