Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegaran Area Monumen Puputan dan Kerta Gosa, Bupati Suwirta Tata Ulang Sejumlah Taman

Bali Tribune/ TATA - Bupati Suwirta tata kembali sejumlah taman di kota.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di sela sela kesibukan dinasnya selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta masih menyempatkan diri memeriksa area sudut taman Monumen Puputan Klungkung dan Kerta Gosa, Selasa (5/5). Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan penyegaran dan penataan ulang taman disekitar dua ojek wisata andalan di Klungkung daratan ini.
 
"Saya sengaja mengisi waktu disela sela mengurus satgas covid 19, juga tetap memantau objek yang kita miliki. Selama pandemi ini peremajaan dan penyegaran taman supaya tetap dilakukan. Sehingga ketika saatnya tiba pemulihan situasi usai pandemi, maka semua sudah menjadi baru dan objek yang kita miliki menjadi semakin indah untuk dikunjungi." ujar Bupati Suwirta.
 
Dalam pantauannya dilapangan, sejumlah tanaman memang tampak kurang terawat. Beberapa tanaman tampak tidak tumbuh dan berkembang akibat kekurangan sinar matahari dan pupuk. Sejumlah tanaman juga tampak tumbuh namun tercampur aduk beberapa jenis tanaman, sehingga terlihat acak acakan, tidak tertata dan tidak teratur.
 
Mendapati kondisi tersebut, Bupati yang gemar berkebun ini lantas memerintahkan Kadis Pariwisata Nengasta dan jajarannya merombak ulang sejumlah taman diarea Monumen Puputan Klungkung dan Kerta Gosa. Sejumlah tanaman pun langsung dicabut untuk digantikan dengan tanaman yang baru. "Saya ingin seluruh area taman Monumen Puputan Klungkung tampak meriah, tidak hanya pada bagian depan saja namun disemua sisi taman monumen harus tampak meriah oleh tanaman dan bunga. Jangan hanya mengandalkan tukang kebun, tapi libatkan juga semua karyawan, baik itu para guide, penjaga loket sehingga akan tumbuh rasa memiliki dan merawat area ini," ujar Bupati Suwirta. 
 
Selanjutnya tidak hanya di objek objek wisata, namun juga ditempat umum, kantor kantor pemerintah dan pertamanan di jalan jalan juga harus tetap ditata ditengan pandemi Covid19. Pihaknya mengajak seluruh jajarannya untuk tidak terlena pada Covid-19 saja, namun tetap melakukan pekerjaan dan tugas, dengan tidak melanggar protokol kesehatan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.