Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegelan Jalur Pipa Reservoar di Nusa Penida Berakhir, Disepakati PDAM Berikan Konpensasi 100 Juta

Bali Tribune / Pj Bupati Jendrika.

balitribune.co.id | SemarapuraKasus adanya kekesalan warga di Nusa Penida yang menyegel saluran air reservoar PDAM Tirtamahotama di Nusa Penida akhirnya berakhir win win solution. Dimana pihak PDAM Mahotama Klungkung di Nusa Penida dengan memberikan konpensasi kepihak warga yang keberatan sebesar 100 juta untuk satu titik reservoar, ada 2 titik lokasi reservoar yang dipersoalkan warga sebelumnya.

Pj Bupati Jendrika dalam penjelasannya kepada media, Selasa (9/7), menyatakan bahwa kasus penyegelan saluran PDAM di dua titik reservoar oleh warga sudah menemukan titik temu dengan kesepakatan pihak PDAM Tirta Mahotama dengan  memberikan konpensasi sebesar 100 juta per titik dari 2 titik  reservoar yang dipersoalkan. "Persoalan penyegelan jaringan pipa PDAM di Nusa Penida yang ada di dua lokasi reservoar  sudah ada titik temu kesepakatan. Dimana pihak PDAM memberika  konpensasi sebesar 100 juta untuk tiap lokasi dari dua lokasi reservoar yang sempat disegel warga," ungkapnya.

Pj Bupati Jendrika juga menginggung adanya Perbekel dan Ketua BPBD  desa Suana yang sempat menyampaikan keluhan dan harapannya agar 1100 warganya dapat layanan sambungan ke Desa Suana.Menurut Pj  Bupati bahwa sebanyak 1100 sambungan yang dimohonkan dimana jaringan pipanya debit airnya  tidak mencukupi untuk kebutuhan air ke Desa Suana.

Karena itu, Pj Bupati Jendrika berjanji akan berusaha memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat Nusa Penida dengan melakukan terobosan,dengan berupaya  agar bisa dapat bantuan anggaran dengan schema peminjaman kepihak BPD Bali. "Dengan memohonkan bantuan schema pinjaman dengan BPD Bali ini, sebagai upaya untuk bisa menuntaskan penyambungan pipa untuk seluruh masyarakat Nusa Penida bisa segera terpenuhi," tambahnya.

Intinya menurut Pj Bupati Jendrika pihak Pemkab Klungkung akan berusaha keras mencari jalan keluar agar kebutuhan air untuk warga Nusa Penida bisa segera terpenuhi. "Kebutuhan air untuk warga Nusa Penida merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi warga," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.