Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegelan Jalur Pipa Reservoar di Nusa Penida Berakhir, Disepakati PDAM Berikan Konpensasi 100 Juta

Bali Tribune / Pj Bupati Jendrika.

balitribune.co.id | SemarapuraKasus adanya kekesalan warga di Nusa Penida yang menyegel saluran air reservoar PDAM Tirtamahotama di Nusa Penida akhirnya berakhir win win solution. Dimana pihak PDAM Mahotama Klungkung di Nusa Penida dengan memberikan konpensasi kepihak warga yang keberatan sebesar 100 juta untuk satu titik reservoar, ada 2 titik lokasi reservoar yang dipersoalkan warga sebelumnya.

Pj Bupati Jendrika dalam penjelasannya kepada media, Selasa (9/7), menyatakan bahwa kasus penyegelan saluran PDAM di dua titik reservoar oleh warga sudah menemukan titik temu dengan kesepakatan pihak PDAM Tirta Mahotama dengan  memberikan konpensasi sebesar 100 juta per titik dari 2 titik  reservoar yang dipersoalkan. "Persoalan penyegelan jaringan pipa PDAM di Nusa Penida yang ada di dua lokasi reservoar  sudah ada titik temu kesepakatan. Dimana pihak PDAM memberika  konpensasi sebesar 100 juta untuk tiap lokasi dari dua lokasi reservoar yang sempat disegel warga," ungkapnya.

Pj Bupati Jendrika juga menginggung adanya Perbekel dan Ketua BPBD  desa Suana yang sempat menyampaikan keluhan dan harapannya agar 1100 warganya dapat layanan sambungan ke Desa Suana.Menurut Pj  Bupati bahwa sebanyak 1100 sambungan yang dimohonkan dimana jaringan pipanya debit airnya  tidak mencukupi untuk kebutuhan air ke Desa Suana.

Karena itu, Pj Bupati Jendrika berjanji akan berusaha memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat Nusa Penida dengan melakukan terobosan,dengan berupaya  agar bisa dapat bantuan anggaran dengan schema peminjaman kepihak BPD Bali. "Dengan memohonkan bantuan schema pinjaman dengan BPD Bali ini, sebagai upaya untuk bisa menuntaskan penyambungan pipa untuk seluruh masyarakat Nusa Penida bisa segera terpenuhi," tambahnya.

Intinya menurut Pj Bupati Jendrika pihak Pemkab Klungkung akan berusaha keras mencari jalan keluar agar kebutuhan air untuk warga Nusa Penida bisa segera terpenuhi. "Kebutuhan air untuk warga Nusa Penida merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi warga," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.