Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegelan Jalur Pipa Reservoar di Nusa Penida Berakhir, Disepakati PDAM Berikan Konpensasi 100 Juta

Bali Tribune / Pj Bupati Jendrika.

balitribune.co.id | SemarapuraKasus adanya kekesalan warga di Nusa Penida yang menyegel saluran air reservoar PDAM Tirtamahotama di Nusa Penida akhirnya berakhir win win solution. Dimana pihak PDAM Mahotama Klungkung di Nusa Penida dengan memberikan konpensasi kepihak warga yang keberatan sebesar 100 juta untuk satu titik reservoar, ada 2 titik lokasi reservoar yang dipersoalkan warga sebelumnya.

Pj Bupati Jendrika dalam penjelasannya kepada media, Selasa (9/7), menyatakan bahwa kasus penyegelan saluran PDAM di dua titik reservoar oleh warga sudah menemukan titik temu dengan kesepakatan pihak PDAM Tirta Mahotama dengan  memberikan konpensasi sebesar 100 juta per titik dari 2 titik  reservoar yang dipersoalkan. "Persoalan penyegelan jaringan pipa PDAM di Nusa Penida yang ada di dua lokasi reservoar  sudah ada titik temu kesepakatan. Dimana pihak PDAM memberika  konpensasi sebesar 100 juta untuk tiap lokasi dari dua lokasi reservoar yang sempat disegel warga," ungkapnya.

Pj Bupati Jendrika juga menginggung adanya Perbekel dan Ketua BPBD  desa Suana yang sempat menyampaikan keluhan dan harapannya agar 1100 warganya dapat layanan sambungan ke Desa Suana.Menurut Pj  Bupati bahwa sebanyak 1100 sambungan yang dimohonkan dimana jaringan pipanya debit airnya  tidak mencukupi untuk kebutuhan air ke Desa Suana.

Karena itu, Pj Bupati Jendrika berjanji akan berusaha memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat Nusa Penida dengan melakukan terobosan,dengan berupaya  agar bisa dapat bantuan anggaran dengan schema peminjaman kepihak BPD Bali. "Dengan memohonkan bantuan schema pinjaman dengan BPD Bali ini, sebagai upaya untuk bisa menuntaskan penyambungan pipa untuk seluruh masyarakat Nusa Penida bisa segera terpenuhi," tambahnya.

Intinya menurut Pj Bupati Jendrika pihak Pemkab Klungkung akan berusaha keras mencari jalan keluar agar kebutuhan air untuk warga Nusa Penida bisa segera terpenuhi. "Kebutuhan air untuk warga Nusa Penida merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi warga," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.