Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyekatan Menuju Gilimanuk Ditambah, PPDN Tidak Lengkap Akan Diputarbalik

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Petugas lakukan pemeriksaan seluruh pelaku perjalanan di Pos Penyekatan Terminal Baluk.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah menemukan banyak pelaku perjalanan yang lolos  tanpa surat bukti vaksin dan surat keterangan rapid test antigen negatif, Rabu (7/7/2021), pos penyekatan di Jembrana ditambah. Pelaku perjalanan yang tidak lengkap dipastikan akan diputar balik.
 
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) baik yang keluar maupun masuk Bali diproteksi ketat selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021). PPDN yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis 1 dan suket negatif rapid antigen 1x24jam atau PCR 2x24jam. Pembatasan itu sesuai dengan SE Gubernur No.9 tentang pelaku perjalanan wajib, membawa rapid antigen/PCR dan vaksin minimal tahap 1 pada saat bepergian.
 
Namun saat dilakukan pemantauan PPKM Darurat hari keempat ke Gilimanuk Selasa (6/7/2021) malam, Tim Satgas Covid-19 Jembrana menemukan masih banyaknya pelaku perjalanan yang tidak membawa bukti vaksin untuk menyebrang ke pulau Jawa maupun masuk ke Pulau Bali.  Akibatnya terjadi penumpukan penumpang bus/travel yang hendak jalani vaksinasi di Puskesmas Gilimanuk. Kondisi tersebut tak pelak membuat geram jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang juga Ketua Satgas Pennaganan Covid-19 Kabupaten Jembrana langsung mengumpulkan pengurus travel dan bus. Mereka dimintai keterangan serta diberikan pengarahan bertempat di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya menyayangkan hal itu justru terjadi dimasa PPKM darurat. Menurutnya kerumunan itu seharusnya bisa dihindari jika semua pihak termasuk pengusaha angkutan mentaati aturan. 
 
Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana juga langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. “Dari hasil koordinasi dan seizin Bapak Gubernur Bali, hanya sampai Selasa malam kita beri toleransi pelayanan vaksinasi di Puskemas II Melaya di Gilimanuk  hingga pukul 00.00 wita. Selanjutnya, bagi pelaku perjalanan yang tidak lengkap surat keterangan bebas Covid-19 dan kartu vaksin akan langsung diputar balik dari Gilimanuk," paparnya.
 
Pihaknya juga menyayangkan vaksin yang sejatinya dikhususkan bagi warga Jembrana justru malah untuk pelaku perjalanan dari luar. Para pengusaha travel dan angkutan transportasi serta pelaku perjalanan diminta untuk mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah. Mulai Rabu pagi, Satgas Covid-19 Jembrana juga telah melakukan penyekatan  di Terminal Baluk. Diharapkan  pemeriksaan yang sama secara ketat dilakukan di Ketapang bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Bali. 
wartawan
PAM
Category

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.