Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelesaian Perkara Melalui RJ Tidak Ada Unsur Pesanan

Bali Tribune / Putu Agus Eka Sabana Putra.

balitribune.co.id | NegaraSelama ini sejumlah perkara tindak pidana diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice (RJ). Pihak Kejaksaan menyatakan upaya RJ ini tidak dimaksudkan untuk melemahkan penegakan hukum. RJ ini dipastikan tidak diberlakukan terhadap semua perkara tindak pidana dan tidak ada unsur pesanan.

Upaya penyelesaian perkara pidana melalui restoratif justice (RJ) kini terus diintensifkan. Teranyar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali R Narendra Jatna, Kamis (22/6) melaksanakan kunjungan kerja ke Jembrana. Salah satu agenda adalah meresmikan Rumah Restoratif Justice di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana. Bahkan sebelumnya ada sekitar delapan perkara tindak pidana di Kabupaten Jembrana yang telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan RJ dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Di tengah gencarnya upaya RJ ini, pihak Kejaksaan pun buka suara. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menegaskan pelaksanaan RJ tidak dimaksudkan untuk melemahkan penegakan hukum, namun untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Ia menyatakan tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui RJ.  Hanya perkara tertentu yang melibatkan pemulihan hak terhadap korban dan tersangka yang dihentikan penuntutannya di pengadilan.

Dikatakannya RJ sendiri bertujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat dengan mengesampingkan penuntutan oleh penuntut umum. Menurutnya Kejaksaan juga memiliki hak untuk menentukan penuntutan suatu perkara.

"Jadi, RJ tidak akan mengesampingkan penegakan hukum. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Bahkan, tujuan utama dari penegakan hukum adalah melihat keadilan yang ada di masyarakat," ujarnya. Ia memastikan RJ tidak berlaku di semua perkara.

Dipastikannya RJ tentu tidak dilakukan dalam perkara-perkara yang termasuk kategori berat. Bahkan ia membantah adanya pesanan untuk RJ.

"Dalam memutuskan apakah RJ akan diberikan atau tidak, rasa keadilan lebih diutamakan daripada kepastian hukumnya. Jadi, tidak semua perkara bisa diselesaikan melalui RJ atau berdasarkan pesanan," tegasnya.

Beberapa persyaratan harus terpenuhi untuk bisa dilakukan upaya RJ, seperti ancaman pidana yang memenuhi aturan perundang-undangan,

Selain itu harus adanya perdamaian antara korban dan tersangka dan pemulihan hak terpenuhi, serta adanya permintaan dari korban agar penuntutan tidak dilanjutkan.

"Namun, tidak semua perkara langsung mendapatkan RJ, melainkan harus melalui tahap gelar perkara oleh pimpinan kejaksaan terlebih dahulu. Setelah disetujui untuk diberikan RJ, penuntutan terhadap tersangka dihentikan," paparnya.

Ia menyatakan upaya RJ hanya dapat dilakukan terhadap tersangka untuk satu kali perkara tindak pidana.

Tersangka yang pernah mendapatkan RJ namun kembali melakukan tindak pidana dipastikan tidak mendapatkan RJ. Ia menyatakan perbuatan yang berulang, meskipun terhadap orang atau korban lain, tidak akan memenuhi syarat untuk diberikan RJ. 

"RJ dapat dicabut jika kewajiban atau syarat-syarat yang disepakati dalam perdamaian saat RJ tidak dipenuhi. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi atau terjadi pelanggaran, korban berhak melaporkan kepada penuntut umum.  Maka penurut umum melimpahkan perkara," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.