Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelewengan Raskin, Kantor Desa Keliki Digeledah

GELEDAH - Kejari Gianyar mendatangi Kantor Desa Keliki, Senin (2/5), untuk mencari barang bukti kasus dugaan penyelewengan raskin setelah Kaur Desa, I Wayan Berata, ditetapkan sebagai tersangka.(ata)

Gianyar, Bali Tribune

Kaur Kesra Desa Keliki, I Wayan Berata, secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan bantuan beras miskin. Untuk mengumpulkan barang bukti, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan penggeledahan di Kantor Desa Keliki, Senin (02/05/2016).

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasi Intel Kejari Gianyar, I Ketut Sudiarta, petugas memeriksa sejumlah berkas yang berkaitan dengan penyaluran raskin tahun 2013-2014. “Penggeledahan ini kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan raskin tahun 2013-2014,” sambung Sudiarta. Penggeledahan dimaksudkan untuk melengkapi barang bukti terkait penyaluran raskin tahun 2013-2014 yang diduga diselewengkan oleh tersangka.

“I Wayan Berata sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini pun sudah didukung sejumlah alat bukti,” sambungnya. Sementara Wayan Berata yang ditemui di Kantor Desa Keliki mengaku bingung dengan statusnya sebagai tersangka. Menurut dia, selama ini dirinya menyalurkan raskin sesuai data yang diterima dari pemerintah. Dikatakan, jumlah penduduk yang memperoleh raskin pada 2013 itu berjumlah 360 orang. Pemerintah mengirimkan raskin sebulan sekali, dengan ketentuan satu orang mendapat satu karung beras dengan berat 15 kg.

Setiap warga miskin yang mengambil beras tersebut harus membayar dengan ketentuan per kilogram raskin seharga Rp1.600. Berata pun mengaku bingung mengapa dikatakan melakukan penyelewengan raskin. “Saya tidak mengerti di mananya saya menyelewengkan raskin. Memang ada keluarga miskin yang baru meninggal, tapi berasnya tetap saya salurkan kepada anaknya, karena keluarga itu masih tercatat miskin sesuai data,” pungkasnya.ata

wartawan
redaksi
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.