Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelidikan Kasus Kematian Gek Chandra Sudah Mengarah pada Satu Orang Terduga

tersangka
PEMERIKSAAN - Saat pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban di ruang penyidik Polres Karangasem.

BALI TRIBUNE - Pelan namun pasti kasus kematian Ni Kadek Chandrawinata, bocah berusia 13 bulan yang diduga tewas dibunuh pada 20 Januari 2015 silam mulai menemukan titik terang. Kendati penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah mengerucut pada satu orang tersangka, namun tim penyidik Polres Karangasem, tidak mau buru-buru untuk menetapkan siapa tersangka dibalik pembunuhan bayi yang baru belajar berjalan putri dari pasangan I Wayan Gede Rata dan Ni Komang Suryati, asal Banjar Iseh, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Untuk pendalaman penyelidikan guna menguak kasus ini agar terang benderang, Senin (4/6), penyidik Polres Karangasem telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi dari keluarga korban. Kelima saksi tersebut memang diajukan atau direkomendasikan oleh Penasihat Hukum (PH) keluarga korban, Siti Sapurah alias Ipung, guna menguatkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa sebelumnya oleh penyidik Polres Karangasem.

Kepada wartawan di sela mendampingi pemeriksaan lima orang saksi kemarin, Siti Sapurah menyampaikan jika memang pihaknya yang meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan terhadap beberapa orang saksi yang menguatkan laporan hilangnya hingga korban ditemukan tewas dengan cara tidak wajar pada 20 Januari 2015 silam tersebut. “Ada hal menanrik yang kami dapatkan saat mengobrol dengan penyidik. Ternyata kelima orang saksi ini dulu tidak pernah di BAP di Polres Karangasem, tapi hanya di BAP di Polsek Sidemen,” ungkap Ipung. Jadi tadi penyidik mempelajari lagi apa yang pernah ditanyakan saat BAP di Polsek Sidemen.

“Dari hasil pembicaraan kami dengan mereka, ini terlepas dari BAP sebelumnya ya, memang saat pertama kami ketemu dengan tim. Sudah sangat kuat adanya terduga yang melakukan pembunuhan terhadap korban. Keterangan kelima saksi yang dikonfrontir, ternyata keterangan mereka sama-sama menguatkan terhadap seorang terduga. Kami hanya menginginkan dari kelima saksi yang di BAP hari sekarang, penyidik bisa memperdalam penyidikan dari saksi-saksi sebelumnya yang sudah diperiksa penyidik. Pasti  akan ketemu ujungnya dimana, siapa terduga pelaku pembunuhan itu,”  sebutnya, sembari menegaskan jika kliennya yakni kelima orang saksi yang diperiksa ini masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi memang sudah mengarah ke satu orang terduga, ini yang menurutnya masih dikembangkan oleh penyidik. Siapa sih orang tersebut? Kenapa dia berada di sini? Dan empat orang saksi yang diperiksa mengaku melihat langsung seseorang (satu orang yang menjadi terduga,red) di sekitar lokasi tempat hilangnya terakhir korban yakni di rumah orang tersebut.

Saat korban ditemukan oleh warga dan polisi dalam kekadaan tewas dengan tidak wajar, terduga bersama keluarganya tidak keluar rumah, namun sebaliknya yang bersangkutan mengintip dari balik tembok, dan beberapa saat kemudian ada terdengar suara tertawa dalam rumah terduga dan ada pesta kecil di rumah terduga. 

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.