Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelidikan Kasus Kematian Gek Chandra Sudah Mengarah pada Satu Orang Terduga

tersangka
PEMERIKSAAN - Saat pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban di ruang penyidik Polres Karangasem.

BALI TRIBUNE - Pelan namun pasti kasus kematian Ni Kadek Chandrawinata, bocah berusia 13 bulan yang diduga tewas dibunuh pada 20 Januari 2015 silam mulai menemukan titik terang. Kendati penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah mengerucut pada satu orang tersangka, namun tim penyidik Polres Karangasem, tidak mau buru-buru untuk menetapkan siapa tersangka dibalik pembunuhan bayi yang baru belajar berjalan putri dari pasangan I Wayan Gede Rata dan Ni Komang Suryati, asal Banjar Iseh, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Untuk pendalaman penyelidikan guna menguak kasus ini agar terang benderang, Senin (4/6), penyidik Polres Karangasem telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi dari keluarga korban. Kelima saksi tersebut memang diajukan atau direkomendasikan oleh Penasihat Hukum (PH) keluarga korban, Siti Sapurah alias Ipung, guna menguatkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa sebelumnya oleh penyidik Polres Karangasem.

Kepada wartawan di sela mendampingi pemeriksaan lima orang saksi kemarin, Siti Sapurah menyampaikan jika memang pihaknya yang meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan terhadap beberapa orang saksi yang menguatkan laporan hilangnya hingga korban ditemukan tewas dengan cara tidak wajar pada 20 Januari 2015 silam tersebut. “Ada hal menanrik yang kami dapatkan saat mengobrol dengan penyidik. Ternyata kelima orang saksi ini dulu tidak pernah di BAP di Polres Karangasem, tapi hanya di BAP di Polsek Sidemen,” ungkap Ipung. Jadi tadi penyidik mempelajari lagi apa yang pernah ditanyakan saat BAP di Polsek Sidemen.

“Dari hasil pembicaraan kami dengan mereka, ini terlepas dari BAP sebelumnya ya, memang saat pertama kami ketemu dengan tim. Sudah sangat kuat adanya terduga yang melakukan pembunuhan terhadap korban. Keterangan kelima saksi yang dikonfrontir, ternyata keterangan mereka sama-sama menguatkan terhadap seorang terduga. Kami hanya menginginkan dari kelima saksi yang di BAP hari sekarang, penyidik bisa memperdalam penyidikan dari saksi-saksi sebelumnya yang sudah diperiksa penyidik. Pasti  akan ketemu ujungnya dimana, siapa terduga pelaku pembunuhan itu,”  sebutnya, sembari menegaskan jika kliennya yakni kelima orang saksi yang diperiksa ini masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi memang sudah mengarah ke satu orang terduga, ini yang menurutnya masih dikembangkan oleh penyidik. Siapa sih orang tersebut? Kenapa dia berada di sini? Dan empat orang saksi yang diperiksa mengaku melihat langsung seseorang (satu orang yang menjadi terduga,red) di sekitar lokasi tempat hilangnya terakhir korban yakni di rumah orang tersebut.

Saat korban ditemukan oleh warga dan polisi dalam kekadaan tewas dengan tidak wajar, terduga bersama keluarganya tidak keluar rumah, namun sebaliknya yang bersangkutan mengintip dari balik tembok, dan beberapa saat kemudian ada terdengar suara tertawa dalam rumah terduga dan ada pesta kecil di rumah terduga. 

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.