Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup Hasish Asal Rusia Terancam 15 Tahun Penjara

penyelundup
Terdakwa asal Rusia penyelundup Hasis lewat anus.

BALI TRIBUNE - Sidang perdana kasus penyelundupan 63 bungkus narkotika jenis hasish dengan terdakwa Warga Negara (WN) Rusia, Andrei Tobolin (29),  berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Selasa (17/4).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ngurah Sastradi, pria yang berprofesi sebagai web desainer ini didakwa pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dakwaan pertama, disebutkan bahwa terdakwa Andrei tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotik golongan I, berupa 63 bungkus plastik bening berisi pasta warna coklat mengandung sediaan narkotik jenis hasish dengan berat bersih keseluruhan 376,54 gram. "Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotik," jelasnya.

Sementara pada dakwaan kedua,  terdakwa dituding tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotik golongan I dalam bentuk tanaman, berupa 63 bungkus plastik bening berisi pasta warna coklat mengandung sediaan narkotik jenis hasish dengan berat bersih keseluruhan 376,54 gram. Sebagaimana dakwaan kedua, perbuatan Andrei diatur dan diancam pidana Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotik.

Dihadapan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami, Jaksa Ngurah Sastradi membeberkan perbuatan hingga terdakwa Andrei ditangkap. Diuraikannya, Andrei berangkat dari Katmandu, Nepal pada hari Minggu 14 Januari 2018 sekira pukul 21.00 waktu setempat, dengan menumpang pesawat Malindo Airlines OD324 transit di Kuala Lumpur, Malaysia dan tujuan Denpasar. Terdakwa sendiri tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tanggal 15 Januari 2018, pukul 11.30 Wita

Setiba di bandara, terdakwa langsung menuju terminal kedatangan internasional dan melakukan pemeriksaan X-Ray atas barang bawaannya. Saat itu dua petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurai Rai mencurigai terdakwa yang gerak-geriknya seperti orang gelisah. Lalu petugas membawa terdakwa ke ruang pemeriksaan, namun ketika diperiksa petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan.

Karena masih curiga, petugas kemudian membawa terdakwa ke Rumah Sakit BIMC di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai untuk diambil foto rontgen atau CT Scan. Berdasarkan hasil CT Scan terdapat benda mencurigakan pada saluran pencernaan terdakwa. Lalu dilakukan upaya untuk mengeluarkan benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam rongga pencernaan terdakwa.

Untuk mengeluarkan barang itu, terdakwa diberikan obat pencahar. Setelah itu, keluar dari rongga pencernaan terdakwa melalui lubang anus bersama feses berupa bungkusan plastik bening berisi pasta warna coklat yang mengandung sediaan narkotik jenis hasish. Terdapat 63 buskus dan setelah dilakukan penimbangan berat bersih 376,54 gram. "Selanjutnya petugas Bea dan Cukai menyerahkan terdakwa ke petugas kepolisian Dit ResNarkoba Polda Bali untuk diproses lebih lanjut," beber Jaksa Ngurah Sastradi.

Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi tim penasihat hukumnya dari Astika & Associates tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Dengan tidak diajukannya keberatan dari terdakwa,  sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pembuktian dari jaksa yakni menghadirkan para saksi untuk diperiksa keterangannya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Badung Segera Realisasikan Program SMA Gratis

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA bagi pelajar asal Badung. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Dia Keuntungan Belanja di Savoria Flagship Store Blibli

balitribune.co.id | Jakarta - Savoria Flagship Store Blibli adalah toko resmi Savoria Group yang beroperasi di platform e-commerce Blibli. Savoria Group merupakan perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga sehari – hari, makanan, dan minuman. Melalui toko resmi ini, kamu bisa membeli produknya secara langsung dengan jaminan 100% original. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.