Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan 6 Ton Ikan Digagalkan

penyelundupan
DIGAGALKAN - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan enam ton ikan lemuru beku ilegal.

BALI TRIBUNE - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan ikan dari Jawa ke Bali, Selasa (6/6). Ini membuktikan pelaku penyelundupan rupa-rupanya tidak pernah jera untuk mengantarpulaukan komoditas ilegal menuju Pulau Dewata, dan kendati ketatnya pemeriksaan dan pengamanan, jalur darat melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk masih menjadi pintu masuk favorit bagi pelaku penyelundupan. Kali ini yang berhasil digagalkan petugas adalah penyelundupan komoditas perikanan berupa enam ton ikan beku ilegal.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi Selasa sore membenarkan pihaknya menggagalkan pengiriman komoditas perikanan yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tersebut.

Saat itu, lanjut AA Gede Arka, personel kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang yang baru keluar pelabuhan di Pos II Pemeriksaan/Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 13.10 Wita, mencurigai mutan yang diangkut salah satu truk boks bermesin pendingin.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning nomor polisi K 1879 CS yang dikemudikan oleh Darsono (55) asal Desa Kauman, RT. 04, RW. 02, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati, Povinsi Jawa Tengah, polisi berhasil mendapati ikan beku. Pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman atau sertifikat kesehatan dari karantina daerah asal. Pengemudi truk beserta barang bukti lantas digiring ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, sopir truk tersebut mengaku ikan lemuru yang jumlahnya mencapai 6 ton tersebut sebelumnya diangkut dari TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Bajo, Kecamata Juana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang dikirim oleh seseorang yang diketahui bernama Ibu Padmi dengan tujuan TPI Pengambengan, Negara dan akan diterima oleh seseorang bernama Yudi. Selanjutnya barang bukti ikan beku ilegal tersebut dilimpahkan ke Karantian Perikanan Gilimanuk untuk dilakukan proses selanjutnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.