Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan

Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan
Bali Tribune/pam. Belasan penyu hijau yang berhasil diamankan dari rumah pelaku, Tahwan (49), di Pesisir Klatakan, Desa Melaya.

Balitribune.co.id | NEGARA - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan 13 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dari luar Bali. Polisi mengamankan hewan dilindungi itu dalam kondisi memprihatinkan di salah satu rumah warga yang ada di pesisir, Kamis (17/10/2019) petang.

Informasi yang didapatkan Balitribune.co.id di Polres Jembrana, Jumat (18/10/2019), penyelundupan penyu ke Bali ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya pendaratan perahu membawa penyu dari luar Bali di Pantai Kelatakan, Desa Melaya. Setelah diselidiki, penyu-penyu itu disimpan di rumah salah satu warga.

Jajaran Unit IV/Tipidter Satrekrim Polres Jembrana langsung bergerak dan menemukan ada 13 ekor penyu di rumah milik Tahwan (49), warga setempat. Saat diamankan, penyu yang disembunyikan di dalam rumah bedeg tersebut kondisinya memprihatinkan. Beberapa dalam kondisi terluka. Sirip dilubangi dan diikat dengan tali senar.

Tanpa kompromi, pihak kepolisian langsung meringkus nelayan tradisional ini dan mengamankan satwa dilindungi tersebut ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita, didampingi Kanit IV Tipidter, I Made Suarta Wijaya, mengatakan, dalam interogasi, pemilik perahu mengaku hanya ditugasi menyimpan.

Yogie mengatakan, pengakuan pelaku saat diinterogasi, penyu-penyu itu akan dijual seharga Rp 1 juta per ekor untuk ukuran besar. Namun, Tawan tidak tahu siapa pembeli penyu-penyu itu. Atas perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku dengan sengaja menyimpan, mengangkut dan memperjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup diancam dengan hukuman pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Yogie. Lebih lanjut, dia mengatakan, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan penyu ini.

Pantauan di Polres Jembrana, petugas kepolisian dan Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana tampak menyiram penyu yang kondisinya sudah lemas dan dehidrasi tersebut karena sudah tiga hari berada di darat. Diperkirakan, penyu dewasa yang ditangkap nelayan tersebut berusia sekitar 10 sampai 30 tahun.

Penyu yang tergolong langka ini untuk sementara dititipkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Perancak, agar mendapat perawatan memadai. "Ini penyelundupan karena tidak ada habitatnya di Bali. Dan selama ini tidak ada yang naik ke permukan. Kondisi penyu itu kini stress," ujar Petugas Resort BKSDA Jembrana, Wayan Suamba. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.