Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan

Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan
Bali Tribune/pam. Belasan penyu hijau yang berhasil diamankan dari rumah pelaku, Tahwan (49), di Pesisir Klatakan, Desa Melaya.

Balitribune.co.id | NEGARA - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan 13 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dari luar Bali. Polisi mengamankan hewan dilindungi itu dalam kondisi memprihatinkan di salah satu rumah warga yang ada di pesisir, Kamis (17/10/2019) petang.

Informasi yang didapatkan Balitribune.co.id di Polres Jembrana, Jumat (18/10/2019), penyelundupan penyu ke Bali ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya pendaratan perahu membawa penyu dari luar Bali di Pantai Kelatakan, Desa Melaya. Setelah diselidiki, penyu-penyu itu disimpan di rumah salah satu warga.

Jajaran Unit IV/Tipidter Satrekrim Polres Jembrana langsung bergerak dan menemukan ada 13 ekor penyu di rumah milik Tahwan (49), warga setempat. Saat diamankan, penyu yang disembunyikan di dalam rumah bedeg tersebut kondisinya memprihatinkan. Beberapa dalam kondisi terluka. Sirip dilubangi dan diikat dengan tali senar.

Tanpa kompromi, pihak kepolisian langsung meringkus nelayan tradisional ini dan mengamankan satwa dilindungi tersebut ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita, didampingi Kanit IV Tipidter, I Made Suarta Wijaya, mengatakan, dalam interogasi, pemilik perahu mengaku hanya ditugasi menyimpan.

Yogie mengatakan, pengakuan pelaku saat diinterogasi, penyu-penyu itu akan dijual seharga Rp 1 juta per ekor untuk ukuran besar. Namun, Tawan tidak tahu siapa pembeli penyu-penyu itu. Atas perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku dengan sengaja menyimpan, mengangkut dan memperjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup diancam dengan hukuman pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Yogie. Lebih lanjut, dia mengatakan, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan penyu ini.

Pantauan di Polres Jembrana, petugas kepolisian dan Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana tampak menyiram penyu yang kondisinya sudah lemas dan dehidrasi tersebut karena sudah tiga hari berada di darat. Diperkirakan, penyu dewasa yang ditangkap nelayan tersebut berusia sekitar 10 sampai 30 tahun.

Penyu yang tergolong langka ini untuk sementara dititipkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Perancak, agar mendapat perawatan memadai. "Ini penyelundupan karena tidak ada habitatnya di Bali. Dan selama ini tidak ada yang naik ke permukan. Kondisi penyu itu kini stress," ujar Petugas Resort BKSDA Jembrana, Wayan Suamba. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.