Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan

Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan
Bali Tribune/pam. Belasan penyu hijau yang berhasil diamankan dari rumah pelaku, Tahwan (49), di Pesisir Klatakan, Desa Melaya.

Balitribune.co.id | NEGARA - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan 13 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dari luar Bali. Polisi mengamankan hewan dilindungi itu dalam kondisi memprihatinkan di salah satu rumah warga yang ada di pesisir, Kamis (17/10/2019) petang.

Informasi yang didapatkan Balitribune.co.id di Polres Jembrana, Jumat (18/10/2019), penyelundupan penyu ke Bali ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya pendaratan perahu membawa penyu dari luar Bali di Pantai Kelatakan, Desa Melaya. Setelah diselidiki, penyu-penyu itu disimpan di rumah salah satu warga.

Jajaran Unit IV/Tipidter Satrekrim Polres Jembrana langsung bergerak dan menemukan ada 13 ekor penyu di rumah milik Tahwan (49), warga setempat. Saat diamankan, penyu yang disembunyikan di dalam rumah bedeg tersebut kondisinya memprihatinkan. Beberapa dalam kondisi terluka. Sirip dilubangi dan diikat dengan tali senar.

Tanpa kompromi, pihak kepolisian langsung meringkus nelayan tradisional ini dan mengamankan satwa dilindungi tersebut ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita, didampingi Kanit IV Tipidter, I Made Suarta Wijaya, mengatakan, dalam interogasi, pemilik perahu mengaku hanya ditugasi menyimpan.

Yogie mengatakan, pengakuan pelaku saat diinterogasi, penyu-penyu itu akan dijual seharga Rp 1 juta per ekor untuk ukuran besar. Namun, Tawan tidak tahu siapa pembeli penyu-penyu itu. Atas perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku dengan sengaja menyimpan, mengangkut dan memperjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup diancam dengan hukuman pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Yogie. Lebih lanjut, dia mengatakan, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan penyu ini.

Pantauan di Polres Jembrana, petugas kepolisian dan Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana tampak menyiram penyu yang kondisinya sudah lemas dan dehidrasi tersebut karena sudah tiga hari berada di darat. Diperkirakan, penyu dewasa yang ditangkap nelayan tersebut berusia sekitar 10 sampai 30 tahun.

Penyu yang tergolong langka ini untuk sementara dititipkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Perancak, agar mendapat perawatan memadai. "Ini penyelundupan karena tidak ada habitatnya di Bali. Dan selama ini tidak ada yang naik ke permukan. Kondisi penyu itu kini stress," ujar Petugas Resort BKSDA Jembrana, Wayan Suamba. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.