Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan

Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan
Bali Tribune/pam. Belasan penyu hijau yang berhasil diamankan dari rumah pelaku, Tahwan (49), di Pesisir Klatakan, Desa Melaya.

Balitribune.co.id | NEGARA - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan 13 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dari luar Bali. Polisi mengamankan hewan dilindungi itu dalam kondisi memprihatinkan di salah satu rumah warga yang ada di pesisir, Kamis (17/10/2019) petang.

Informasi yang didapatkan Balitribune.co.id di Polres Jembrana, Jumat (18/10/2019), penyelundupan penyu ke Bali ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya pendaratan perahu membawa penyu dari luar Bali di Pantai Kelatakan, Desa Melaya. Setelah diselidiki, penyu-penyu itu disimpan di rumah salah satu warga.

Jajaran Unit IV/Tipidter Satrekrim Polres Jembrana langsung bergerak dan menemukan ada 13 ekor penyu di rumah milik Tahwan (49), warga setempat. Saat diamankan, penyu yang disembunyikan di dalam rumah bedeg tersebut kondisinya memprihatinkan. Beberapa dalam kondisi terluka. Sirip dilubangi dan diikat dengan tali senar.

Tanpa kompromi, pihak kepolisian langsung meringkus nelayan tradisional ini dan mengamankan satwa dilindungi tersebut ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita, didampingi Kanit IV Tipidter, I Made Suarta Wijaya, mengatakan, dalam interogasi, pemilik perahu mengaku hanya ditugasi menyimpan.

Yogie mengatakan, pengakuan pelaku saat diinterogasi, penyu-penyu itu akan dijual seharga Rp 1 juta per ekor untuk ukuran besar. Namun, Tawan tidak tahu siapa pembeli penyu-penyu itu. Atas perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku dengan sengaja menyimpan, mengangkut dan memperjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup diancam dengan hukuman pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Yogie. Lebih lanjut, dia mengatakan, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan penyu ini.

Pantauan di Polres Jembrana, petugas kepolisian dan Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana tampak menyiram penyu yang kondisinya sudah lemas dan dehidrasi tersebut karena sudah tiga hari berada di darat. Diperkirakan, penyu dewasa yang ditangkap nelayan tersebut berusia sekitar 10 sampai 30 tahun.

Penyu yang tergolong langka ini untuk sementara dititipkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Perancak, agar mendapat perawatan memadai. "Ini penyelundupan karena tidak ada habitatnya di Bali. Dan selama ini tidak ada yang naik ke permukan. Kondisi penyu itu kini stress," ujar Petugas Resort BKSDA Jembrana, Wayan Suamba. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.